LampuHijau.co.id - Dulu, mulutmu adalah harimaumu. Namun kini, jarimu adalah harimaumu. Ya, dulu mulut (omongan) yang bisa menyebabkan seseorang bertengkar dengan orang lain. Tapi sekarang, jari yang berperan. Dengan mengetik kata-kata kasar di media social yang ditunjukkan ke orang lain, bisa memicu pertengkaran. Seperti kejadian di Ciamis. Dimana seorang ayah melaporkan anaknya ke Polisi karena unggahan di media sosial. Sang ayah yang merupakan Anggota DPRD di Ciamis, melaporkan anaknya berinisial SU atas dugaan perkataan tak sopan yang diunggah di akun media sosial milik GM.
Baca juga : Anggota DPRD Depok Bagi-bagi Voucher Pulsa Gratis
Kasus itu dilaporkan pada tanggal 13 April lalu dan kini sedang ditangani oleh polisi. Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Yaven Duma Parembang membenarkan pelaporan oleh seorang ayah atas tindakan anaknya mengunggah di medsos. “Iya, itu betul ada kasusnya. Dilaporkan tanggal 13 April tentang dugaan perkataan yang tidak sopan di media sosial Facebook milik terlapor,” kata Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Yaven Duma Parembang, Kamis (13/8).
Baca juga : Namanya Dicatut Orang Buat Nipu, Inul Mau Lapor ke Polisi
Direskrimsus menambahkan, bahwa motifnya sementara karena pelapor dan ibu terlapor baru bercerai sehingga membuat suasana keluarga tersebut kurang harmonis. “Kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan dengan melengkapi barang bukti lalu digelar perkara. Dari gelar perkara, bakal ditentukan kasus itu dapat ditingkatkan ke ranah penyidikan ataukah tidak,” jelasnya.
Saat ini kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan.“Penyidik masih melengkapi alat-alat bukti yang ada untuk kemudian digelarkan,” pungkasnya. (LHTJ)