Agar Anaknya yang Baru Masuk SMP Bisa Ikut ‘Sekolah Online’, Bapak Curi Handphone

Sabtu, 8 Agustus 2020, 07:00 WIB
Misteri

LampuHijau.co.id - Apapun akan dilakukan orangtua untuk anaknya. Seperti Aj (40), seorang ayah di Garut, Jawa Barat. Dia nekat mencuri ponsel agar bisa dipakai anaknya yang baru masuk SMP bisa belajar secara online. Kisah memilukan tersebut, diceritakan oleh Ahmad Teguh (34) yang merupakan anak dari korban pencurian. Teguh dan ayahnya sendiri sudah memaafkan pelaku.
Teguh, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Teguh menceritakan, ponsel pintar sang ayah hilang dicuri beberapa waktu lalu. Mendapat laporan itu, Teguh lantas berinisiatif melakukan pencarian, melalui aplikasi pelacak ponsel yang juga tertanam di gawai sang ayah. Ketika melakukan penelusuran berdasarkan aplikasi pelacakan itu, Teguh mengikuti hingga menemukan rumah gubuk reyot. "Berdasarkan aplikasi pelacak ponsel itu, saya tiba di gubuk reyot. Saya tahu pelaku dan ponsel ayah saya ada di dalam gubuk itu," kata Teguh.

Berita Terkait : Harganya Sih Ga Seberapa Tapi Bisa Bikin Orang Mati, 3 Pencuri Penutup Gorong-gorong di Depok Diciduk


Teguh lantas mengetuk rumah itu. Saat pintu dibuka oleh si empu rumah, Teguh melihat di dalamnya tedapat pasangan suami istri dan tiga orang anak kecil. "Saya lantas melihat salah satu anak mereka sedang belajar secara online memakai ponsel ayah saya yang hilang," kata Teguh.

Melihat hal tersebut, Teguh tidak marah, tapi justru bersedih. Dia lantas mempertanyakan perihal ponsel itu ke lelaki yang merupakan ayah anak tersebut. Si ayah mengakui mencuri ponsel tersebut. Teguh dan pelaku lantas pergi menemui ayahnya untuk meminta maaf. "Saya sebenarnya sebelumnya sudah yakin pencuri ponsel itu tidak berniat mengambil keuntungan. Karena di rumah, dekat ponsel itu ada satu lagi ponsel serta laptop, tapi tak diambil," kata dia. Perkara itu berakhir secara damai. Korban tidak melanjutkan kasus itu ke jalur hukum.

Berita Terkait : Lagi Asyik Main Game Online, Cewek Indramayu Diperkosa Cowok Tangerang

Anggota Komisi III Eva Yuliana terenyuh mendengar peristiwa Aj. "Dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sungguh kompleks. Pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita," kata Eva dalam keterangannya, Jumat (7/8).  Legislator Dapil V Jawa Tengah ini mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang cepat dan sigap menyelesaikan kasus ini. Kejari Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap Aj.  Beruntung pula, kata Eva, korban pencurian memaafkan Aj dan bersedia tidak melanjutkan kasus ini. Eva terharu dan berterima kasih kepada Kepala Kejari Garut Sugeng Hariyadi beserta jajarannya, yang berinisiatif mencari dan menghadiahi handphone Android kepada Aj. (LHTJ)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal