LampuHijau.co.id - Pembuangan jasad Anak Buah Kapal asal Indonesia yang kerja di kapal China ke laut masih jadi pergunjingan. Di sisi lain ternyata masih banyak kisah miris lainnya terkait ABK asal Indonesia. Salah satunya ada yang dipaksa bekerja hingga 30 jam tanpa henti dengan upah hanya 180 ribu per bulan.
Kejadian miris itu terungkap dalam berita televisi Korea Selatan MBC yang videonya diunggah ke kanal YouTube MBCNEWS. Video yang diunggah tersebut berjudul, "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut (2020.05.05 / News Desk / MBC)".
Baca juga : Bantu Warga yang Kesusahan Gegara Pandemi Covid-19, Keranda Mayat Jadi Kotak Amal
Dari pengakuan salah satu ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China tersebut menyebutkan ia dipaksa bekerja selama 18 jam sehari. Bahkan salah seorang ABK Indonesia lainnya mengaku dipaksa berdiri hingga 30 jam. "Waktu kerjanya itu berdiri sampai 30 jam, setiap 6 jam 'kan ada jam makan ya. Nah, waktu 6 jam inilah yang kami gunakan untuk duduk," katanya dalam sebuah wawancara.
Selain kerja keras dengan waktu yang lama, para ABK Indonesia ini juga dibayar dengan upah yang tidak sesuai dengan jerih payah yang dikeluarkan. Mereka hanya menerima gaji sebanyak 150 Won atau sekitar 1,8 juta Rupiah selama setahun. Masih banyak perlakuan tak layak lainnya yang diberitakan dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020. Antara lain tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video yang beredar, nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Baca juga : Cukup Uangnya yang Mudik ke Kampung, Kata Mbah Minto yang Video Gagal Mudik-nya Viral
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.(LHTJ)