Dipo Latief Tegaskan Tuduhan Nikita Mirzani Terkait Telantarkan Anak Salah Sasaran

Rabu, 8 September 2021, 01:24 WIB
Life Style

LampuHijau.co.id - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Didampingi kuasa hukumnya, Alexander Kilikily Umboh, Dipo Latief diperiksa sebagai terlapor atas laporan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak yang bernama Arkana Mawardi.

Usai pemeriksaan, Dipo mengatakan hanya memberikan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani. 

Baca juga : Merasa Tak Dikasih Ketemu, Dipo Latief Tepis Kabar Telantarkan Anak Nikita Mirzani

Lo ok"Ya tadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi. Selanjutnya kuasa hukum kami lah yang menjelaskan lebih detail menjelaskan apa yang terjadi," kata Dipo Latief saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Dipo Latief, Alexander Kilikily Umboh mengatakan, ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya tersebut

Baca juga : Forkopimda Jatim Bagikan 3000 Paket Sembako dan Ajak Warga Segera Vaksin

"Tadi singkat ya, ada 15 pertanyaan itu juga satu jam. Itu sifatnya undangan untuk klarifikasi. Jadi sudah jelas kita mengklarifikasi dan kita juga mempertanyakan, pertama legal standing dari laporan tersebut," kata Alexander Kilikily Umboh

Menurutnya, Dipo Latief tidak merasa apa yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak.

Baca juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Yang kedua pak Dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan. jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak," kata Alexander Kilikily Umboh.

"Tepat atau tidak unsurnya dasarnya. Jadi pak Dipo berkeyakinan tidak apa melakukan apa yang dituduhkan. Mungkin itu aja, tadi udah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak tepat sasaran. Itu aja, clear ya," tutup Alexander Kilikily Umboh.ADT

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal