LampuHijau.co.id - Sejak viral, video syur yang pemeran wanitanya diduga Gisella Anastasia alias Gisel diburu warganet. Maka tak heran jika video tersebut sudah jutaan kali ditonton. Mirisnya, mayoritas penonton video tersebut anak-anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan dalam penulisannya terdapat kurang lebih tiga juta orang yang sudah menonton video tersebut.
"Dari kurang lebih tiga juta orang itu, terkonfirmasi 52 persen dikonsumsi oleh anak-anak Indonesia,” kata Arist di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca juga : Dibanderol 45 Juta, KPK Lelang Action Figure Milik Zumi Zola
Dia menyebut video tersebut mudah diakses anak-anak karena menjadi trending topic di media sosial yang mayoritas penggunanya adalah anak-anak.
"189 juta pelanggan internet di Indonesia ditemukan data bahwa 45 juta pelanggannya mengakses tayangan pornografi, entah bagaimana anak memperoleh video asusila, lalu mendistribusikannya ke sesama melalui media sosial," ucapnya.
Arist menambahkan, hal ini bisa merusak psikologis dan masa depan anak, selaras juga dengan data peningkatan kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak maupun anak-anak menjadi korban.
Baca juga : Kapolda Beri Santunan Kepada Keluarga Polri yang Gugur Saat Pengamanan Pemilu
Komnas PA juga meminta para selebriti untuk tidak membuat video asusila meski untuk kepentingan pribadi yang berpotensi tersebar kapan saja. "Bagi kalangan selebritis atau masyarakat umum agar tidak membuat dan memproduksi tayangan video asusila atau pornografi," ujarnya.
Selain itu Komnas PA mengingatkan dan meminta untuk segera menghentikan pembuatan, penyebarluasan, dan menyimpan segala bentuk tayangan pornografi. “Meski untuk kepentingan pribadi,” tutur Arist.
Komnas PA juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyebaran video porno tersebut, jika pelakunya anak-anak maka upaya penyelesaiannya harus menggunakan pendekatan diversi atau keadilan restorasi dalam perspektif perlindungan anak. (LHTJ)