Razman Nasution Siap Laporkan Bimbim Atas Dugaan Penggelapan Uang Donasi Animal Lovers Rp 3 Miliar

Kamis, 30 Juli 2020, 07:42 WIB
Life Style

LampuHijau.co.id - Baru-baru ini media sosial ramai tersebar perselisihan antara dua pegiat pecinta binatang Christian Adi Wibowo atau yang familiar dengan sebutan Joshua dan Wahyu Winono alias Bimbim Clow, kini masalah itu mulai memasuki babak baru.Joshua menggandeng pengacara Razman Arif Nasution dan berniat akan melaporkan Bimbim ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana hasil donasi dan

"Ada satu komunitas dimana mereka menggalang donasi, yang dipimpin oleh saudara Bimbim atau Wahyu Winono. Beliau menerima donasi dengan masuk ke rekening pribadi. Dan itu tidak pernah diaudit," ujar Razman saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan.

Menurut Razman, jumlah donasi yang terkumpul tersebut mencapai Rp3 miliar

"Kita hitung-hitung jumlahnya sekitar Rp3 miliar. Karena tidak ada transparasi, komunitas maupun orang yang pernah menyumbang ini mempertanyakan. Patut diduga, dana itu diselewengkan," imbuh Razman.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan Bimbim ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

"Selain dugaan penggelapan, kami akan melaporkan dengan pasal berlapis. Yakni soal dugaan ujaran kebencian di medsos dan tatacara penggalangan donasinya sesuai aturan atau tidak, jadi Kami beri waktu kepada saudara Bimbim 3x24 jam untuk menemui saya mengklarifikasi tentang hal ini," ungkapnya.

Baca juga : Para Korban PO Logam Mulia Laporkan Distributor Ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp300 M

Sementara itu, Joshua menyebut, perselisihan dengan Bimbim sudah berlangsung beberapa waktu lalu.Berawal ketika Joshua melakukan investigasi terhadap kasus kematian Anjing di sebuah shelter di daerah Depok.

Saat itu, dikatakan Joshua, Bimbim turut ikut campur membela pemilik shelter dengan berusaha menjatuhkan Joshua di media sosial. Hingga berujung kegaduhan di media sosial.

Tidak hanya itu. Joshua menyebut, Bimbim menuduh yayasannya tidak punya izin.

"Padahal justru dia sendiri yang melakukan pengumpulan donasi ke rekening pribadi. Sedangkan yayasan saya jelas ada izin dan donasi yang saya lakukan juga sesuai dengan aturan," ujar Bimbim.

Ketika berusaha mempertanyakan soal pertanggungjawaban uang donasi kepada Bimbim, Joshua mengaku mendapatkan intimidasi.

"Saya mengalami intimidasi berupa didatangi oknum ormas ke shelter saya dan saya harus menyerahkan uang sekitar Rp11 juta. Dua jam sebelum ormas datang, Bimbim mengirim SMS kepada saya. Katanya yayasan saya tidak punya izin, padahal izin lengkap," ungkapnya.

Baca juga : Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kapal Long Xing 629 Bertambah Satu

Joshua juga mengaku, dirinya terus mendapatkan serangan di media sosial dengan narasi yang ingin menjatuhkan nama baiknya, terutama soal legalisasi yayasan yang dia miliki.

"Dia mengaku punya yayasan. Ternyata setelah dicek tidak ada nama yayasan beliau. Kemudian dia mengaku tidak punya NPWP. . Yang heboh kemarin beliau mengaku beli mobil seharga Rp480 jutaan. Dan ada dua mobil lain. Dan patut diduga ada penyalahgunaan uang pengumpulan donasi itu karena tidak ada transparasi," jelasnya.

"Kalau saya jujur juga open donasi. Tapi kami terbuka. Kami buka username dan pasword sehingga bisa dipantau rekening masuk dan keluar. Kami tiap tahun juga melaporkan SPT tahun," jelasnya.

Jadi, kata Joshua, apa yang dituduhkan Bimbim kepadanya terkait transparasi uang hasil donasi, berbalik ke dirinya sendiri.

"Kami juga temukan dia menggunakan rekening pribadi lain milik seorang temannya untuk menggalang donasi," imbuhnya.

Sementara itu, Surya dari komunitas pecinta binatang KPKS mengaku prihatin dengan masalah yang terjadi soal kisruh penggalangan dana.

Baca juga : Nasabah Laporkan Koperasi Indosurya ke Polda Metro Atas Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

"Saya mengikuti permasalahan ini di Instagram. Jadi Bimbim ini punya komunitas namanya Clow. Selama ini yang saya amati, dia (Bimbim) menyerang teman-teman yang membuka donasi dengan rekening pribadi, dia anggap apa yang dilakukan para animal lover itu adalah kesalahan fatal. Sementara, dia sendiri melakukan hal yang justru dituduhkan kepada teman-teman animal lover."ujarnya

"Jadi selama ini bahwa dia melalulan hal yanv salah malah menuduhkan orang lain salah dan melakukan intimidasi seolah-olah apa yang dilakukan animal lovers lain salah," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Wahyu Winono alias Bimbim Clow menyebut akan memberikan klarifikasi terkait tudingan itu pada Kamis (30/7/2020).(ADT)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal