LampuHijau.co.id - Ada menteri yang ikut terseret dalam kasus prostitusi aktris Vanessa Angel. Sebab dalam fakta persidangan terungkap, Vanessa sempat menolak ajakan seorang menteri untuk makan bersama. Penolakan dilakukan karena dia hanya menerima kencan di dalam kamar.
Adalah Jaksa Penuntut Umum Winarko yang mengatakan hal tersebut dalam sidang terdakwa muncikari Vanessa Angel, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, yang digelar pada 4 April 2019.
"Pada 23 Desember 2018, terdakwa ditelefon saksi Tentri yang menanyakan apakah artis Vanessa bisa diajak menemani kliennya yang menurut dia seorang menteri untuk dinner (makan malam),” terang Winarko.
Baca juga : Anne de Paula, Si Seksi yang Kini Jatuh ke Pelukan Bintang NBA
Karena tidak mengenal langsung Vanessa, Nindy menghubungi muncikari lainnya bernama Fitri. Ia pemilik manajemen artis berlabel Vitly Management. Fitri mengaku, mantan kekasih Ruben Onsu itu hanya mau langsung BO (booking out).
Dia memasang tarif Rp60 juta untuk kencan short time. “Harga itu ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing di tempat tujuan,” ungkap Winarko.
Baca juga : Mau Langsing Kayak Andien? Ini Lho Rahasianya
Karena tidak ada kata sepakat, akhirnya penawaran tersebut gagal. Hingga kemudian Vanessa berkencan dengan pengusaha bernama Rian lewat jasa Dhani (masih DPO alias buron).
Terungkap juga kalau Rian dengan Dhani awalnya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Dhani menawarkan sederet selebgram dan artis untuk teman kencan. Yang terpilih Vanessa Angel.
Dari kesepakatan Rian-Dhani itu, Tentri mentransfer dana sebesar Rp20 juta ke rekening Nindy. Terdakwa lantas mengirimkan dana tersebut ke rekening Fitri bersama bukti pemesanan tiket pesawat Surabaya-Jakarta. “5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang sebesar Rp42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan bookingan Vanessa. Saat itulah, petugas Polda Jatim menangkap Vanessa dan Rian di kamar Hotel Vasa." Demikian menurut Jaksa.(LHTJ)