Nama Ferdy Sambo Disebut Akun Gosip di Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Sabtu, 13 Agustus 2022, 19:59 WIB
Life Style

LampuHijau.co.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ramai diperbincangkan di jejaring sosial media. Namanya pun disebut-sebut dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan penyanyi Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Dikutip dari Insta Story sailormoon.hero, Sabtu (12/8/2023), awalnya akun ini men-upload gambar Irjen Ferdy Sambo yang disandingkan dengan kekasihnya Nindy Ayunda, Dito Mahendra dengan narasi di bawahnya,

Baca juga : Dito Mahendra Buang Badan, Mengaku Enggak Terlibat Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

"Ada apa dengan DITO?".Pada slide kemudian akun tersebut menuliskan narasi, "Jika Sambalado Adalah Beking Ba** Air Lalu Siapakah Beking Nikita Mirzani?" Tak berhenti, sailormoon.hero kembali menuliskan beberapa narasi lagi. "Selain Memiliki Sambalado Sebagai Bekingan dalam Melancarkan 378, Ba**air Melunakkan Lawan dengan Mengaku Cucu Gelap Mantan Presiden". "Sekarang Pakjen Sambalado Udah Runtuh, Runtuh Pula Kerajaan 378 Ba*air, Ini Tingal Gimana Aparat Bersih2 Mafia Institusi Termasuk Link2nya Seperti Ba*air dll," tulis sailormoon.hero lagi.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Nindy dilaporkan dengan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang. Laporan Rini dibuat tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta, dan teregistrasi dengan Nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022.

Baca juga : Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka

Nindy Ayunda saat ini tidak bisa berpergian ke luar negeri karena dicekal. Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan pencekalan terhadap Nindy Ayunda karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif, yaitu kerap mangkir dari panggilan penyidik polisi. Pelantun lagu Cinta Cuma Satu akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (28/7) tengah malam.(adt)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal