Senin Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Lagi, Langsung Ditahan?

Minggu, 10 Juli 2022, 17:19 WIB
Life Style

LampuHijau.co.id - Penyanyi Nindy Ayunda akan kembali dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022), untuk dimintai keterangan dalam kasus penculikan dan penyekapan dengan korban bernama Sulaiman, mantan sopir pribadinya Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istrinya Sulaiman. Rini melaporkan Nindy Ayunda pada 15 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid meminta jika Nindy Ayunda tidak datang lagi maka pihak kepolisian harus menjemput paksa.

"Jumat (8/7) kemarin dia (Nindy Ayunda) untuk kesekiankalinya tidak memenuhi panggilan penyidik, kalau enggak salah sudah tiga kali mangkir. Kalau tidak datang lagi polisi harus menjemput paksa," kata Fahmi, Minggu (11/7/2022).

Baca juga : Nindy Ayunda Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa

Mengenai kemungkinan Nindy Ayunda ditahan langsung, Fahmi enggan menerka-nerka. Menurutnya hal itu merupakan kewenangan penyidik polisi.

"Soal itu (penahanan) kewenangan penyidik. Kami sangat percaya polisi akan menangani kasus hukum ini dengan profesional," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, tidak hanya Nindy Ayunda saja, di hari yang sama penyidik Polres Jakarta Selatan juga akan memeriksa Dito Mahendra, kekasihnya Nindy Ayunda.

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda minggu depan. "Minggu depan dipanggil kembali," ucap Rifaizal.

Nindy Ayunda Dicekal

Baca juga : Penemuan Mayat di Sungai Bango, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianti mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap penyanyi Nindy Ayunda.

"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022).

Senin (5/7) kemarin, penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Saksi-saksi yang dimintai keterangannya adalah Sulaiman yang merupakan korban penyekapan dan Rini Diana, istri Sulaiman yang melaporkan Nindy Ayunda.

Baca juga : Diam-Diam Nindy Ayunda dan Mahendra Dito Sudah Nikah Siri?

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada tanggal 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal