LampuHijau.co.id - Apiyatu Syahdiah tewas di tangan suaminya, Dede Suryana (24). Wanita 23 tahun itu meregang nyawa setelah beberapa hari berturut-turut mengalami siksaan. Belakangan diketahui, kasus ini dilatarbelakangi ribut rumah tangga yang dipicu masalah game online.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Rabu (15/5/2019) kemarin, dalam keterangannya menuturkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibu beranak satu itu terjadi berturut-turut di kontrakannya di Pasirjaya, Kecamatan Jatiuwung. Selain itu, juga di rumah orangtua korban di Curug, Kab. Tangerang.
Ia menuturkan, dari keterangan saksi, keributan awal terjadi pada Rabu (8/5), di kontrakan mereka. Pemicunya pelaku terseinggung, lantaran saat sedang asik main game di handphone, disuruh melakukan sesuatu terus oleh korban.
"Karena merasa terganggu, pelaku menggunakan helm memukul punggung sebelah kiri korban," ujarnya.
Baca juga : Kesal Dimintai Uang Cicilan Motor, Memed Cekik Istri Hingga Tewas
Korban yang sakit hati, lanjut Eliantoro, angkat kaki dari kontrakan. Ia pergi ke rumah orangtuanya di kp. Pasirandu, RT 03/02 Kadu, Curug, Tangerang. Keesokan hari, Kamis (9/5/2019) sekitar jam 8 pagi, pelaku tanpa sepengetahuan korban menyusul ke rumah orangtua korban. Di sana ia mengambil anaknya yang sedang tidur lalu pergi.
Korban yang kala itu sedang mandi kaget suaminya datang dan keluar langsung berusaha mencegah. Nahasnya, dia malah ditendang. Tendangan pertama mengenai kaki, kedua mengenai kemaluan hingga terjatuh dan kemudian korban dicekik. Selesai menganiaya korban, pelaku pergi meninggalkan rumah mertuanya tersebut.
"Setelah kejadian itu, korban mengeluh ke ibunya, bahwa kemaluannya dan bekas sesarnya terasa sakit," ungkapnya.
Beberapa hari berselang atau Senin, 13 Mei 2019, pukul 21.30 wib, pelaku kembali menjemput korban di rumah orangtuanya untuk dibawa kekontrakan bersama anaknya. Lalu di sana mereka tidur tak sekamar. Korban tidur di ruang tamu sedangkan pelaku di kamar bersama anaknya.
Baca juga : Korban Pinjaman Online, dari yang Diintimidasi Hingga Dilecehkan
"Tiba-tiba sekitar jam 3.30 pagi, saat bangun makan sahur, pelaku melihat istrinya yang tidur di ruang tamu dalam keadaan membiru muka dan tangannya menggetar," ujarnya.
Khawatir terjadi sesuatu, pelaku dibantu tetangga lekas membawa korban ke klinik, namun sesampai di klinik dinyatakan sudah meninggal dunia. Petugas yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan melakukan olah TKP.
Terkuak, dari hasil autopsi menyimpulkan kematian korban disebabkan karena kekerasan. Usai dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan Dede Suryana sebagai tersangka.
Buruh di pabrik ban Gajah Tunggal itu terancam 15 tahun penjara, dengan jeratan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca juga : Driver Ojol Tega Bakar Anjing Tetangga
"Tersangka sebelumnya mengelak, tapi kemudian mengakui perbuatannya setelah kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi," timpal Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali. (WAH)