LampuHijau.co.id - Agus Susanto (37), tersangka pembunuhan SL alias Tari (27) di Apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ternyata memang berniat merampok korban setelah dia puas menyetubuhi.
Itu terbukti, karena Agus hanya membawa uang 50 ribu, sementara korban memasang tarif Rp 400 ribu. "Motifnya karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp 5 juta dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," terang Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan, Senin (13/5).
Agus ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Poris, Cipondoh, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam. Polisi menangkap Agus setelah menganalisis rekaman CCTV apartemen. Dari rekaman CCTV itu, diketahui bahwa tersangka datang ke Apartemen The Habitat Tower C pada Sabtu (12/5).
Baca juga : Judulnya Lihat Gambar di Atas Bosque...
Selain itu polisi juga mengetahui bahwa Agus adalah orang terakhir yang bertemu dengan korban sebelum kematiannya. Hal ini diperoleh dari komunikasi ponsel korban.
"Kemudian berdasarkan penelitian dari HP korban, dia adalah orang yang terakhir bertemu korban, yang ternyata orang yang janjian bertemu dengan korban untuk bertemu di apartemen tersebut," lanjutnya.
Korban diketahui bekerja sebagai pemandu lagu, namun dia juga membuka layanan kencan melalui aplikasi percakapan WeChat. "Hubungan pelaku dengan korban ini adalah awalnya janjian untuk melakukan kencan di apartemen," jelas Ferdi.
Baca juga : Peras Sekdes 700 Juta, 2 Polisi Gadungan dan Wartawan Abal-abal Dibekuk
Pertemuan dilakukan setelah pelaku sepakat dengan tarif yang ditawari korban. Tersangka juga mengaku baru satu kali berkencan dengan korban. "Kepada penyidik tersangka mengaku tarif sekali kencan dengan korban Rp 400 ribu," ucapnya.
Usai menyetubuhi korban dua kali, muncul keinginan pelaku merampok sebelum akhirnya menghabisi korban. "Jadi niat jahat pelaku muncul setelah di TKP dia melihat banyak barang berharga milik korban," ungkapnya. Motif Agus Susanto ingin menguasai harta milik korban karena pelaku memang bokek. "Pelaku hanya punya uang Rp 50 ribu. Sementara tarif kencan korban itu Rp 400 ribu," ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi menambahkan.
Sebelumnya, SL ditemukan tewas oleh kekasihnya, A (30) pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditemukan tewas, A bersama dengan SL di apartemen itu. A lalu meninggalkan SL ketika sedang tidur, pada pukul 09.00 WIB. Dia lalu pergi memancing bersama temannya. Sekitar pukul 17.00 WIB, A sempat menerima pesan dari sang kekasih.
Baca juga : Simpan Video Porno Anak di Ponsel, Cowok Indonesia Ditangkap di Bandara Perth
Dalam pesan itu, korban memberitahukan kepada A bahwa dirinya sedang menerima 'tamu'. A sempat membalas pesannya itu, tetapi tidak dijawab hingga akhirnya pada pukul 19.00 WIB, A menemukan pintu kamar apartemen sudah rusak dan korban meninggal dunia dalam keadaan bugil serta tangan dan kaki terikat kabel charger. (WAH)