Beraksi Siang Bolong, 2 Pencuri Modus Ganjel Mesin ATM Diciduk

Selasa, 24 Agustus 2021, 21:41 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Anggota Polsek Metro Cimanggis berhasil mengamankan kawanan pencuri modus ganjal ATM di SPBU Gas Alam Jalan Raya Gas Alam RT. 003/004, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos Kota Depok, Selasa (24/8/2021) siang.

Pelaku berjumlah tiga orang tergolong nekat melakukan aksinya di siang hari hingga kepergok warga dan sempat dihakimi.

Baca juga : Polres Subang Bongkar Peredaran Upal Rupiah Modus Penggandaan Uang

Kasihumas Polsek Metro Cimanggis Ipda Zumpa mengatakan anggota piket Reskrim Polsek Cimanggis berhasil mengamankan dua pelaku modus ganjal ATM di dalam SPBU Gas Alam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, sewaktu pelaku berjumlah tiga orang dua diantaranya beraksi sempat kepergok warga.

Baca juga : Polres Subang Meringkus Pengangguran Pencuri Motor Saat Korbannya Makan

"Dari tiga pelaku dua diantaranya berhasil ditangkap yaitu YEC (34 tahun) dan rekannya TA, (21 tahun) warga Lampung. Sedangkan seorang temannya Raya berhasil kabur," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021) malam.

Ipda Zumpa menambahkan para pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu R yang berhasil kabur bertugas mengganjal mesin ATM dengan cara mengambil uang dengan menggunakan pinset.

Baca juga : Melawan saat Ditangkap, Dua Pencuri Mobil Lintas Provinsi Ditembak Polisi

"Untuk YEC bertugas mematikan saklar listrik atau termis di tembok dekat pintu masuk ATM, sedangkan TA bertugas memantau pintu masuk ATM dan menghalang-halangi orang yang mau menggunakan ATM," tambahnya.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial. "Lokasi kejadian sedang ramai warga yang sedang aktifitas. Sehingga pada waktu sempat diamankan warga viral di media sosial dan langsung kita bawa ke Polsek untuk antisipasi hal tidak diinginkan, Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal