Diduga Mesum, 14 Orang Diciduk Satpol PP Depok di Apartemen dan Panti Pijat

Minggu, 22 Agustus 2021, 15:43 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebanyak 14 orang yang diduga sedang berbuat mesum di kamar apartemen dan tempat panti pijat diamankan Satpol PP Kota Depok, Minggu (22/8/2021) dini hari.

Dari tempat tersebut diamankan sepasang pria dan wanita di dalam bilik. Sedangkan di apartemen dua pasang muda mudi tanpa status menikah dalam satu kamar.

Baca juga : Dibantu Biaya Visum, Korban Pembacokan dan Penembakan di Duren Sawit Terharu

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menjelaskan, dari operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang, yang terdiri dari 11 orang wanita serta tiga laki-laki.

“Operasi ini adalah kegiatan rutin kita terkait pengawasan dan ketertiban. Berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas di kamar apartemen dan sejumlah tempat pijat refleksi,” katanya.

Baca juga : Diduga Langgar PPKM, Satu Orang di Sawangan Golf Jadi Tersangka

Dia menyebut, ada empat lokasi tempat pijat yang diduga membuka praktik mesum. Dari tempat tersebut, diamankan sepasang pria dan wanita yang sedang berada di dalam bilik.

Kemudian ada lima wanita yang disinyalir sebagai penjaja seks komersil. Sedangkan di kamar apartemen kawasan Margonda, Satpol PP berhasil mengamankan dua pasang muda-mudi tanpa status nikah berada dalam satu kamar.

Baca juga : Lurah Pancoran Mas, Depok Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara

Mereka, dua wanita dan dua pria itu diduga melakukan hubungan intim. “Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi nggak dong," katanya.

Lienda mengatakan, pihaknya sedang mendalami hasil pemeriksaan dari penertiban ini. “Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan tindak pidana ringan. Sedangkan yang lainnya kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan,” ujarnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal