LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang sedang memburu pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak asal Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Tuti dan Amelia dibunuh orang tidak dikenal (OTK) dan ditemukan di dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya. Hal tersebut membuat geger masyarakat sekitar, Rabu (18/08/2021).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, kedua korban yang ditemukan tidak bernyawa diduga korban aksi pembunuhan. Namun, motifnya masih dalam penyelidikan. Sebab, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tidak ada pintu yang dirusak, dan tidak ada barang yang hilang.
Baca juga : Kapolres Subang Imbau Siswa Astha Hannas Giat Belajar dan Patuhi Prokes
"Sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan," ucap mantan penyidik KPK tersebut.
Mereka yang dimintai keterangan yang mengetahui dan melihat peristiwa penemuan jenazah, seperti suami, tetangga, dan ketua RT. Suami korban, Yosep (55), tidak berada di rumah sebelum kejadian. Yosep berada di luar rumah sejak jam 20.00 WIB dan kembali ke rumah yang juga tempat kejadian pada jam 07.00 WIB.
Baca juga : Hari Kemerdekaan RI, Polres Subang Bagikan 100 Nasi Kotak ke Warga
"Suami korban berada di daerah lain, tidak ada di tempat kejadian. Pada saat pulang, suami korban melihat dari jendela mobil yang terbuka," ujar mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut.
Saat olah TKP, lanjutnya, anggota menemukan papan penggilasan berlumuran darah. "Kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ujarnya.
Baca juga : Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan 18,7 Kg Sabu Asal Sumatera
Barang bukti itu, tambahnya, diduga digunakan untuk memukul dua korban tersebut. Tuti diduga tidak melawan, sedangkan anaknya diduga melawan.
Jenazah mereka dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi. Kasus ini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Subang dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak. (MGN)