LampuHijau.co.id - Dua pelaku begal Hand Phone (HP) tertangkap dan dipukuli warga hingga babak belur di Jalan Rembulan Raya RT 06/07, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (2/8/2021) malam.
Kedua pelaku sempat mencoba melawan warga saat mau ditangkap dengan mengancung- ancungkan celurit.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan mengatakan pencuri HP berjumlah dua orang tertangkap warga usai merampas HP milik korban Mochamad Yasin, (29 tahun).
Baca juga : Nyok Dateng! Ngabuburitnya Orang Betawi di Setu Babakan
Ia menjelaskan kronologis kejadian ketika korban sedang main HP bersama teman-teman di pinggir jalan saat lengah sama pelaku langsung diambil.
"Setelah HP diambil korban mencoba mengejar pelaku berdua bersama temannya naik motor," katanya kemarin.
Teriakan korban didengar warga mencoba mengejar pelaku. Pada saat mau ditangkap, pelaku WH (18 tahun) dan MR (24 tahun) mencoba melawan warga yang berusaha mau ditangkap dengan mengancung-ancungan senjata tajam jenis celurit.
Baca juga : Rebutan Cowok, 8 Siswi SMK Depok Tawuran di Lapangan
“Pelaku sempat melawan menggunakan celurit kepada warga saat ditangkap,'" ucapnya. Mencoba kabur motor yang digunakan terjatuh dan berhasil digulung warga.
Antisipasi hal tidak diinginkan datang anggota reskrim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Abu membawa pelaku ke Polsek Metro Pancoran Mas.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Ipda Abu menambahkan pengakuan kedua pelaku terpaksa mencuri HP lantaran sulit pekerjaan.
“Kedua pelaku pengangguran terpaksa mencuri buat kebutuhan hidup lantaran tidak bekerja. Selain itu pengakuan juga baru sekali berbuat,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. “Barang bukti yang berhasil disita sebilah celurit, HP korban jenis android, dan motor Mio milik pelaku untuk digunakan kejahatan," ujarnya. (HEN)