Polisi Masih Kembangkan Pemasok Sabu Terkait Penangkapan AAB dan RA

Jumat, 9 Juli 2021, 08:35 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait penangkapan pasutri publik figur AAB (42) dan RA (31). Meski begitu, AAB sudah mengenakan pakaian seragam tahanan Polrestro Jakpus berwarna merah.

Kasat Narkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, sesuai perintah dari Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini.

Baca juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," ujarnya kepada wartawan, Kamis (07/07/2021) malam.

Ketiga tersangka AAB (42), RA (31) dan ZN (43) masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penggeledahan lanjutan.

Baca juga : Polres Majalengka Ringkus 3 Pengguna Sabu, Barbuk Diumpetin di Sempak

"Iya, masih kita dalami. Masih dalam pendalaman. Sementara kita masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ucapnya.

Panji berjanji hasil perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kembali kepada rekan-rekan media. "Karena saat ini pemeriksaan masih 3 x 24 jam. Nanti yang berhak menentukan layak tidak (rehab) dari tim assesment BNN," tutupnya.

Baca juga : Pentingnya Kepuasan Pelanggan Terhadap Jasa Pengiriman Produk Online Shop

Seperti diketahui, saat diamankan polisi, disita barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram yang dibeli seharga 1,5 juta dan 1 bong alat hisap sabu milik para tersangka. Tersangka AAB dan RA adalah pasangan suami istri. Sedangkan ZN merupakan sopir dari tersangka AAB dan RA. Pihak kepolisian telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal