LampuHijau.co.id - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian pembunuhan Sulastri (21), cewek panggilan di Apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di antaranya kondom bekas pakai. L
"Ada dua buah bungkus kondom berwarna merah merk Sutera yang diamankan, Ada yang sudah terpakai," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi.
Baca juga : Kaki dan Tangan Terikat, Cewek Diduga Open BO Tewas Bugil di Apartemen The Habitat
Selain barang bukti berupa dua bungkus kondom, Polisi pun turut mengamankan 11 barang bukti lainnya, di antaranya celana dalam berwarna hitam milik korban, celana pendek warna hitam, bra milik korban, pakaian perempuan, sarung bantal, selimut, sepasang sandal, dua buah bantal, engsel pintu yang rusak dan kabel charger yang digunakan untuk mengikat korban.
"Proses penyelidikan masih berjalan. Pemeriksaan masih dilakukan," terang Alex.
Baca juga : Teror Geng Motor di Cirebon, 4 Pengendara Dihujani Bacokan
Sulastri alias Tari yang diketahui berprofesi sebagai wanita panggilan ini tewas usai menerima tamu didalam kamar apartemennya. Tari ditemukan tewas pertama kali oleh pacarnya dengan kondisi telanjang, leher dan kedua tangan terikat sarung bantal dengan posisi di atas perut, serta kedua kaki terlilit kabel charger ponsel. (WAH)