LampuHijau.co.id - Anggota Reskrim Polsek Bojong Gede amankan seorang ibu rumah tangga berinisial Y (25 tahun) terkait kasus investasi bodong berkedok paket sembako dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan tersangka Y, diamankan karena telah melakukan penipuan penggelapan para ibu-ibu yang melakukan investasi paket sembako.
Baca juga : Khawatir Banjir, Warga Bungur Minta Pembangunan Turap PHB Poncol Dilanjutkan
Kasus ini terbongkar berdasarkan dari laporan korban, Sri Nurhikmah (32 tahun) ibu rumah tangga asal Dewa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede, telah dirugikan sama tersangka lantaran telah memberikan uang dengan janji akan mendapatkan keuntungan besar.
“Setelah uang para korban dikumpulkan dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan besar namun pada waktu yang sudah dijanjikan tidak ada keuntungan malah pelaku ini menghilang kabur dari para korban,” katanya kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Baca juga : Samarin 46 KG Sabu Pake Kemasan Teh Asal Cina, Eh Ketauan Juga, Ya... Ditangkap Dah
Pelaku dengan mudah memperdayai para korban karena menjanjikan iming-iming memberikan keuntungan yang cukup tinggi. Pada waktu melakukan aksinya dilakukan pelaku dengan bergeliat menyasar para korban rata-rata ibu rumah tangga di daerah Kampung Kepala, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, dengan memfaatkan momentum hari Raya Idul Fitri.
Atas perbuatan pelaku yang sudah merugikan sebanyak 4 orang rata-rata ibu rumah tangga dengan nilai investasi masing-masing sekitar Rp. 38 juta dengan total kerugian sebesar Rp. 155 juta modus investasi paket sembako lebaran.
Baca juga : Ditlantas Polda Metro Sekat 11 Titik Malam Tahun Baru
Barang bukti hasil kejahatan tersangka, lanjut AKP Dwi, yang disita anggota adalah bukti transferan uang para korban, dua Hp Oppo.
“Motif pelaku melakukan penipuan ingin memiliki uang dan digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari,” katanya. Pelaku dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan dengan kurungan maksimal 4 tahun penjara. (HEN)