Polsek Tigaraksa Ringkus Cowok Pemasok Shabu

Kamis, 9 Mei 2019, 18:19 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Tigaraksa membekuk seorang pria berinisial KN, atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 30 gram. Tersangka ditangkap di Kampung Cibarengkok, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Selain sabu, polisi juga mengamankan puluhan ribu obat-obatan terlarang berbagai jenis dari kediaman pelaku.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga dimana setiap harinya melihat gerak-gerik pelaku membuat resah. Gelagat KN seperti seorang pecandu.

Baca juga : Buser Polsek Jatiuwung Ringkus Pelaku Spesialis Rumsong

"Dari laporan warga, anggota saya yang dipimpin oleh Aiptu M Risdianto langsung menuju rumah KN, dan melakukan penggerebekan," ujar Dodid, Kamis (9/5/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, Dodid menjelaskan, pihaknya mendapatkan sepatu anak-anak berwarna cokelat yang terletak di rak sepatu plastik yang tergantung di dinding tepat didepan kamar mandi, dan di dalamnya terdapat dua buah plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga : Tessa Kaunang Tak Kaget Eks Suami Pakai Shabu

"Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami berhasil menemukan sabu seberat 30 gram yang disimpan di dalam sepatu anak-anak beserta satu set alat hisapnya," katanya.

Dodid menambahkan, pihaknya menyisir seluruh kediaman pelaku hingga ke dapur, pihaknya pun berhasil menemukan puluhan butir obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk. "Saat melanjutkan penggeledahan kebagian dapur, kami berhasil mengamankan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk, obat ekstimer sebanyak 2.000 butir, obat merk tramadol sebanyak 30.000 butir dan obat merek Tiree-x sebanyak 17.000 butir," jelasnya.

Baca juga : Ramai di Instagram, Sopir Blue Bird Hajar Siswi SMA Gegara Dikomplain

Selanjutnya, tersangka dan semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal