Ngaku Anggota BIN dan Polisi Buat Jasa Pengawalan, Enggak Taunya Gadungan

Jumat, 21 Mei 2021, 21:02 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang pria berinisial RR (28) diciduk polisi lantaran mengaku sebagai anggota polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan, dia juga sampai menawarkan jasa pengawalan pada seseorang.

"Pelaku bernisial RR (28) ini ditangkap di sebuah kafe kawasan Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan karena mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dan BIN," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto pada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dikatakan Antonius, aksi yang dilakukan RR hanya untuk mencari keuntungan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan jasa pengawalanan kepada orang yang membutuhkannya. Sejauh ini, ada satu orang pengusaha yang menjadi korban dari pelaku.

Baca juga : PKL dan Parkir Liar Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan di Kawasan Pasar Tanah Abang

"Sejauh ini sudah ada satu korban yang memberikan uang Rp 6 juta kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menerangkan, penangakapn RR berawal dari laporan korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku.

Guna memuluskan aksinya itu pelaku juga membekali diri dengan baju dan emblem polisi atau BIN, serta membawa senjata api jenis air soft gun. Polisi, kata dia, masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut. Khususnya terkait ada tidaknya korban lainnya, dan dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut.

Baca juga : Mantan Anggota Polri Ajak Polisi Gadungan Merampok Rumah

"RR dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Undang-Undang tentang senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti satu pucuk pistol air soft gun, baju, dan sejumlah kartu identitas palsu polisi dan BIN.

Sedangkan pelaku RR mengaku dirinya terpaksa berpura-pura sebagai anggota polisi dan BIN lantaran tidak memiliki pekerjaan. Meski sebelumnya dia bekerja di bidang teknologi informasi sebagai programmer, dia pun terkena pemecatan di masa pandemi ini.

Baca juga : Anggota Komisi V DPR RI: Nggak Ada Regulasinya, Larangan Mudik Cuma Imbauan

"Kena pengurangan karyawan karena pandemi (covid-19). Dahulu sempat mendaftar juga (jadi polisi) dua kali, tapi gagal," katanya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal