LampuHijau.co.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga orang pemilik 19 kantong berisi narkoba jenis shabu-shabu asal Amerika. Salah seorang di antara pelaku merupakan Warga Negara China.
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pihaknya melalui Satnarkoba berhasil menggagalkan kembali peredaran gelap narkotika jenis shabu jaringan internasional.
Baca juga : KEREN! Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Shabu Sekontainer
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu. Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ungkapnya, Rabu (8/5/2019).
Sementara, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz menambahkan, setelah mendapatkan informasi pengiriman narkotika, pihaknya melalui Kanit 2 Narkoba AKP Maulana melakukan Control Delivery. Petugas langsung menangkap seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/5) lalu.
Baca juga : Jadi Kaki Tangan Bandar Shabu, Cowok-Cewek Kalideres Dibekuk
"Para pelaku menyelundupkan sabu ke dalam bungkus kemasan kopi agar tidak tercium oleh petugas. Sementara dua orang pelaku kurir sabu lainnya ditangkap di tempat berbeda," tambahnya.
Hingga saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan internasional lainnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna proses pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (RKY)