Kepala BP2MI Bongkar Sindikat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Apartemen Istana Harmoni

Senin, 19 April 2021, 23:36 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan TKI ilegal di lantai 12 apartemen Istana Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/04/21) malam. Penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala BP2MI Benny Ramdhani itu berhasil menemukan 13 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Dubai, Qatar, Inggris, Turki dan negara lainnya. Mereka dijanjikan bekerja di restoran dan pabrik di negara tujuan. 

Dari hasil pantauan Lamjo Jak, petugas BP2MI yang tiba di lokasi langsung menuju lantai 12 yang di sinyalir sebagai tempat penampungan ilegal. Di unit kamar Apartemen itu, petugas mendapati 12 orang pria dan satu orang wanita tengah berkumpul dalam satu ruangan. Mereka nampak terkejut atas kedatangan para petugas ini. 

Baca juga : BP2MI Gandeng Pemprov DKI, Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Diketahui, calon pekerja migran asal Jawa Tengah itu sudah berada di dalam kamar lantai 12 apartemen Istana Harmoni sejak awal Februari 2021. Sementara 1 orang wanita yang berada di ruangan mengaku akan liburan ke Dubai bersama sang suami. 

Kepala BP2MI Benny Ramdhani menegaskan, PT Savannah Agency Indonesia yang menampung para pekerja migran tidak terdaftar alias ilegal. PT tersebut hanya sebuah perusahaan travel perjalanan dan tidak dapat menempatkan pekerja. Jadi dipastikan, PT ini ilegal. Kalaupun tetap diberangkatkan, penampungan di negara tujuan dipastikan ilegal juga.  "Travel perjalanan tidak bisa menempatkan pekerja. Bisa dikatakan ini penipuan," tegasnya di lokasi penggerebekan kepada sejumlah awak media. 

Baca juga : Bongkar Sindikat Pembuat Mata Uang Asing Palsu, Kerja Keras Polresta Banyuwangi Diapresiasi Ketua DPD RI

Dikatakan Benny, jika tetap diberangkatkan ke negara tujuan mereka, maka akan menyulitkan mereka setelah tiba di negara asal tujuan karena melalui jalur ilegal. Benny mensinyalir jika perusahaan itu merupakan agen travel. "Jadi jangankan travel, LPK yang biasa memfasilitasi calon pekerja tidak punya izin atau menempatkan pekerja ke negara penempatan. Ini menjadi kerja sindikat ilegal, mereka hanya mengambil keuntungan," ujarnya.

Bahkan menurut Benny, belasan pekerja ini pun juga telah dimintai uang sebelah keberangkatan, nominalnya pun bervariasi mulai dari Rp. 28 juta hingga Rp. 3 juta. Bahkan jika mereka tidak bisa membayar akan dilakukan pemotongan gaji mereka saat bekerja. "Ini perdagangan orang yang harus kita perangi bersama. Negara tidak boleh kalah, kita tidak boleh memperdagangkan demi keuntungan semata," ujarnya.

Baca juga : 12 Polres Terima Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 dari Kemenpan-RB

Hingga kini, tim khusus BP2MI terus memburu jaringan pelaku penipuan pekerja migran itu. "Nanti akan berproses. Nanti akan kita seret para pelaku penipuan ini ke pihak kepolisian. Sebanyak 13 calon pekerja migran kita evakuasi menggunakan mobil BP2MI ke tempat penampungan BP2MI di Ciracas," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal