LampuHijau.co.id - Polsek Kemayoran berhasil menangkap 6 remaja dibawah umur lantaran terlibat tawuran sarung beberapa hari kemarin. Ke enamnya tersebut telah menjalani pemeriksaan tes urine. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Pollo Sitorus mengatakan pihaknya telah menangkap enam orang remaja dibawah umur yang terlibat tawuran. Diantaranya berinisial RAP (16), HR (16), JP (15), SW (15), AA (13) dan MZ (12). "Semuanya kita tangkap pada Kamis 15 April 2021 malam di rumah masing - masing," ucap Pollo Sitorus saat dihubungi wartawan, Jumat (16/04/21).
Baca juga : Lewat BJB Syariah, BAZNAS Optimalkan Pengumpulan ZIS dan Kurban
Pollo menjelaskan, tawuran sarung tersebut terjadi pada Rabu (14/04/21) kemarin. Tawuran yang terjadi di Jalan Sudiro, Kelurahan Cempaka Baru berawal dari janjian melalui WhatsApp. "Mereka itu janjian dulu tawurannya. Setelah janjian baru mereka tawuran menggunakan sarung," ucapnya.
Baca juga : Sudin SDA Jakpus Bangun Kolam Retensi Seluas 2.000 Meter di Kemayoran
Tertangkapnya remaja yang terlibat tawuran berkat rekaman Closed Circuit Televison (CCTV). Mereka tidak ditahan karena masih dibawah umur, namun orang tua mereka dipanggil ke Polsek Kemayoran guna membuat surat pernyataan."Mereka buat surat penyataan bahwa tidak lagi melakukan aksi tawuran. Kita sudah periksa urine mereka dan hasilnya negatif tidak ada yang konsumsi narkoba ataupun minuman keras," singkatnya. (RKY)