Pengakuan Banci Pembunuh Teman Kencan: Pernah Layani Orang Nigeria Sampe Ledes Tapi Cuma Dibayar Cepek

Jumat, 3 Mei 2019, 12:47 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sepak terjang Tania, banci penata rias yang nyambi jadi pemuas seks komersial berujung bui. Tania yang bernama asli Jamaludin ini ditangkap usai menghabisi cowok teman kencannya, di apartemen Grand Serpong, Pinang, Kota Tangerang, 13 April 2019 lalu.

Di hadapan penyidik, Tania mengaku nekat menghabisi MD, teman kencannya, karena sakit hati. Sebab, tarif kencan yang sudah dibayar diminta lagi usai melayani korban. "Sebelum main itu saya disuruh ambil duit di dompetnya Rp900 ribu. Setelah main malah diambil lagi," katanya.

Tak terima karena merasa dipermainkan, Tania mengamuk. Keduanya terlibat cekcok sebelum akhirnya dia menghabisi korban di kamar apartemen, lalu kabur ke kampung halamannya di Pekalongan.

Baca juga : Buser Polsek Jatiuwung Ringkus Pelaku Spesialis Rumsong

Bukan pertama kali Tania dikerjai oleh pelanggannya. Itulah sebabnya, pembunuhan itu terjadi karena Tania sudah teramat sakit hati lantaran sering dipermainkan pelanggan.

"Dulu pernah waktu sama orang Nigeria. Udah main sampai ledes, udahannya cuma dibayar cepek, (Rp100 ribu)," kata Tania yang memasang tarif Rp900 ribu sekali main.

Ia juga mengaku bahwa pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa MD sudah ada di apartemen tersebut, dan tidak ia siapkan. "Pisau emang dari situ dari bawaan apartemen," katanya.

Baca juga : Sering Dipungli Oknum PJR di Tol, Sopir Truk Curhat ke Kapolri 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban berkenalan via media sosial. Perkenalan pun hanya butuh waktu tiga hari. Kemudian mereka kopi darat dan berkencan di apartemen tersebut. Namun ketika berkencan, keduanya terlibat cekcok hingga terjadilah pembunuhan.

Dari hasil olah TKP, pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau yang ada di kamar itu hingga mengenai bagian dada korban. Korban pun tewas akibat luka tusuk dan pendarahan.

"Setelah membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban. Dan pergi ke kampung halamannya di Pekalongan," katanya.

Baca juga : Wanita yang Tewas di Basement Hotel Media Seraton, Ternyata Dibunuh Sekuriti yang Bakar Diri

Tiga hari berselang pasca peristiwa berdarah itu, kepolisian yang mendapatkan laporan ihwal insiden langsung bergerak cepat dengan melakukan investigasi hingga berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh dan ponsel. Pengejaran dilakukan hingga kawasan Bogor, sebelum kemudian pelaku ditangkap di Pekalongan.

Abdul menambahkan, motif pelaku membunuh korban lantaran persoalan uang. "Karena masalah uang seperti kurang banyak dan ada sesuatu hal bahwa korban membohongi pelaku. Jadi karena materi," paparnya.

Atas perbuatannya, Tania alias Jamaludin harus mendekam di hotel prodeo paling lama 15 tahun. Ia disangkakan Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal