Satnarkoba Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Ciasem

Kamis, 25 Maret 2021, 14:08 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Tiga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Sat Narkoba Polres Subang di daerah Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Minggu (14/02/2021) sekitar jam 09.00 WIB. Adalah GG alias Codet, LR alias Batak, dan KJ alias Jaya, tiga pengedar narkotika tersebut.

Dari mereka, di antaranya disita sabu seberat 80,65 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir. Mereka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang, Jawa Barat.

Berita Terkait : Pasca Libur Panjang Idul Fitri, Kadinkes Subang Tinjau Pelayanan di Puskesmas

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Narkoba Polres Subang IPTU Ronih mengatakan, penangkapan setelah anggota dapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut, kata Kapolres, terkait dugaan adanya peredaran narkotika di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Tak lama, menangkap tiga pengedar berikut disita barang buktinya.

"Modusnya, para tersangka transfer uang untuk pembelian narkotika, setelah itu diberi peta tempat untuk pengambilan barang. Barang ditempel," ucap Kapolres saat di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Berita Terkait : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satresnarkoba Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras

Selain itu, lanjutnya, Sat Narkoba Polres Subang mengungkap sebanyak 17 kasus lainnya dari 17 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 21 tersangka. "Dengan rincian, perkara sabu sebanyak 13 kasus 16 tersangka, ganja sebanyak 3 kasus 4 tersangka, dan obat keras terbatas atau sediaan farmasi sebanyak 1 kasus 1 tersangka," ujarnya.

Untuk tiga tersangka di atas dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika, PP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal