LampuHijau.co.id - Seorang pria bernama Andre Geofani (23 tahun) terluka setelah dipukul dengan bangku oleh dua orang terduga pelaku begal saat sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Meruyung, Limo, Depok, Sabtu malam (20/3/2021).
Kapolsek Limo Kompol Tata Irawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor sedang melaju di Jalan Meruyung.
Baca juga : Langgar Izin Tinggal, Pedagang Berlian Asal India Ditangkap Imigrasi
Namun dari arah belakang pelaku berboncengan motor mencoba mencegat korban. Korban terkena pukul menggunakan bangku sama pelaku setelah itu dipepet motor berhenti.
“Korban bersama temannya mencoba kabur namun motor dicoba ditarik pelaku,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga : Kejari Malang Didesak Tuntaskan Perkara Kayutangan Heritage
Ia menambahkan teriakan minta tolong korban terdengar hingga warga sekitar berdatangan dan langsung menangkap pelaku. Tidak ada barang yang berhasil diambil pelaku.
Setelah MA berhasil ditangkap massa, temannya MR saat itu berhasil kabur dapat ditangkap petugas pagi hari di daerah Limo.
Baca juga : Niat Pingin Rampok Sopir Taksi Online, Eh Sopirnya Teriak, Si Rampok Dibekuk
Akibat pelaku memukuli korban dengan menggunakan bangku mengalami luka di pangkal hidung korban luka lecet.
“Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada dua orang. Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan ancaman diatas 5 tahun penjara,” katanya. (HEN)