Prostitusi Anak Makin Marak di Jakarta, KPAI Minta Aturan Standar Hotel Dirubah

Jumat, 19 Maret 2021, 15:17 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebagian wilayah Jakarta, membuat KPAI angkat bicara.

Ketua KPAI Pusat Susanto meminta semua pihak turut terlibat dan bertanggung jawab. Susanto juga meminta, pemerintah melakukan revisi Peraturan Menteri Pariwisata di antaranya tentang standar hotel. “Ini penting, harus memuat satu produk layanan dan pengelolaan,” kata Susanto di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca juga : Restorasi Arsip Terdampak Banjir di Kelurahan Bangka Diserbu Warga

Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap, kata Susanto, sejumlah pengelola hotel meningkatkan tingkat hunian dengan melakukan aktivitas melanggar hukum. Seperti yang diungkap oleh Subdit 5 Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya, ada keterlibatan pemilik hotel yang menawarkan jasa prositusi dengan melibatkan anak dibawah umur.

“Semangatnya adalah untuk memperketat. Hotel tetap harus kita dorong tumbuh, Tapi di sisi lain, anak-anak kita tidak boleh dikurbankan untuk kepentingan operasional,” kata Susanto.

Baca juga : Komnas HAM Minta Aturan Pertanahan Jangan Diskriminatif

Sebelumnya, Subdit 5 Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pengungkapan itu, polisi juga mendapatkan fakta baru adanya oknum pemilik hotel yang bekerjasama dengan mucikari.

“Pengakuan tersangka punya tempat kos-kosan, kemudian dirubah menjadi hotel. Korbannya ada 15 orang, semuanya anak dibawah umur yang rata-rata berusia 14 tahun, 15 tahun dan 16 tahun,” kata Yusri.

Baca juga : Kerumunan Massa di Jakarta dan Pendaftaran Cawalkot Solo Hal yang Berbeda

Dijelaskan, para pelaku dalam menjalankan praktik prostitusi, dengan menggunakan media aplikasi MiChat. Ketiga pelaku yang diamankan, memiliki peran masing-masing, termasuk joki sebagai pengantar korban kepada tamu yang memesannya.

“Pengakuan para tersangka, sudah kurang lebih hampir 3 bulan. Kami masih mendalami karena jejak digital tidak akan pernah hilang,” kata Yusri. Sedangkan  15 korban yang merupakan anak di bawah umur, kini dititipkan di TP2A. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal