LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang akan mem-back up Unit Reskrim Polsek Ciasem untuk menangkap dua penjambret yang beraksi di Jalan Pantura Subang tepatnya di Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan Muttaqin, di Mapolres Subang, Senin (15/03/2021).
Mantan Kepala Satreskrim Polres Majalengka ini menyampaikan Satreskrim Polres Subang akan memback up untuk penyelidikan dan penanganan perkara tersebut. Langkah ini, kata dia, agar perkara pencurian dengan kekerasan (curas) itu cepat terungkap pelakunya.
"Guna membuat terang perkara tersebut," ucapnya.
Baca juga : Bupati Resmikan Rutilahu yang Telah Direnovasi Baznas Kabupaten Cirebon
Penjambretan di Jalur Pantura Subang menimpa sepasang suami istri (pasutri) asal Perum Kota Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; Ahmad Muhaimin (28) dan Ragil Cahya Ningrum (22). Pasutri ini menggunakan sepeda motor Scoopy Nopol E 5027 OL dari Cikarang hendak pulang ke rumah di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Begitu melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba datang sepeda motor dari sebelah kiri dikendarai dua OTK. Pelaku yang dibonceng mengambil tas warna marun diselempangkan Ragil.
"Saya sempat mempertahankan tas sehingga terjadi tarik menarik sekitar 1 menit, akhirnya tali tas putus, dan tas dibawa kabur pelaku," ucap Ragil Cahya Ningrum ke Lampu Hijau, kemarin.
Baca juga : Polsek Pabuaran Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Milik Petani
Suaminya yang mengemudikan sepeda motor sempat menendang sepeda motor pelaku, namun tidak kena. Pelaku kemudian kabur ke arah timur. Kejadian penjambretan tersebut, pada Jumat, 12 Maret 2021, sekitar pukul 19.40 WIB.
Ragil menyebutkan dalam tas terdapat STNK sepeda motor Scoopy, dan uang tunai Rp1,2 juta. Selain itu, KTP, Kartu ATM BCA, Kartu ATM Mandiri, NPWP, dan Kartu BPJS atas namanya. "Dalam tas itu pun terdapat emas 8,8 gram dalam bentuk kalung, cincin dan gelang. Kerugian materi sekitar Rp20 juta dan sudah dilaporkan kepada Polsek Ciasem," ujar Ragil.
Ragil berharap barang-barang dirampas pelaku kembali ke tangannya, minimal surat-surat dan identitasnya. "Saya pun berharap polisi segera menangkap pelaku," harapannya. (MGN)