Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Aeropolis Dibongkar Resmob

Senin, 8 Maret 2021, 16:54 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Prostitusi online bermodus open BO di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang dibongkar Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota. Dalam praktiknya pelaku menggaet hidung belang memanfaatkan aplikasi percakapan Michat. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan dalam pengungkapan tersebut didapati seorang pelaku wanita EM (42) yang bertugas sebagai penyedia kamar.

"Kasus ini terbongkar setelah Sabtu (6/3) sekitar pukul 21.00 WIB, Satreskrim mendapati adanya laporan terkait prostitusi online," ungkapnya.

Baca juga : Dinas Perumahan DKI Akui Banyak Apartemen di Jakarta Beralih Fungsi Jadi Hotel

Deonijiu mengatakan, pelaku EM ditangkap lantaran memiliki peran sebagai penyedia kamar para PSK untuk melayani pelanggannya.

"Pelaku menyewakan kamar kepada wanita PSK Open BO ini dengan tarif 1 bulan Rp 2,5 juta. Dan setelah menerima tamu, tersangka menerima uang Rp 50 ribu pertamu," tambahnya.

Menurut Deonijiu, dalam sekali kencan, para PSK yang mayoritas dari daerah Bekasi dan Purwakarta menetapkan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Baca juga : Mayat Pria Korban Mutilasi Ditemukan di Kamar Apartemen Kalibata City

Dari tangan pelaku, lanjut Deonijiu, polisi berhasil menyita sejumlah alat kontrasepsi dan rekaman percakapan dari aplikasi Michat.

"Barang bukti yang diamankan ada kondom merek sutra, uang Rp 700 ribu, id card l, buku catatan, ponsel percakapan mi chat," jelasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal