LampuHijau.co.id - Polisi meringkus pelaku pembuangan jasad bayi lelaki di tempat pembuangan sampah, Kp Gembor, Rt.04/01, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pelaku tak lain adalah MD (25) ibu kandungnya sendiri. Belakangan terkuak MD tega menganiaya bayi malang tersebut hingga tewas lalu membuangnya karena dia sakit hati dengan pacarnya yang tak mau tanggung jawab atas kehamilannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deojiniu De Fatimah menuturkan terkuaknya kasus ini setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Baca juga : Ayah Setubuhi Anak Kandung, Hamil, Bayinya Digugurin Trus Dikubur Belakang Rumah
"Kasus ini berawal pada Selasa 2 Maret sekira pukul 20.30 Wib di tempat pembuangan sampah Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, telah ditemukan sesosok mayat bayi lelaki," ungkap Kombes Deojiniu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3).
Setelah diselidiki lebih jauh, lanjutnya, diketahui pelaku adalah ibu kandungnya sendiri berinisial MD. MD mengakui kalau jasad bayi tersebut adalah darah dagingnya yang merupakan hasil hubungan diluar nikah.
"Modusnya itu hasil hubungan gelap dengan seorang pria," ungkap Kapolres. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Deojiniu, berawal dari MD yang menjalin hubungan asmara dengan seorang pria.
Awalnya, si pria tersebut berjanji akan bertangung jawab. "Namun setelah berjalannya waktu, pria tersebut ingkar janji dan pergi meninggalkan MD dalam kondisi hamil," ucapnya.
Karena merasa malu, MD yang sakit hati itu nekad menganiaya bayi yang baru dilahirkannya lalu kemudian membuangnya ke tempat sampah. "Hingga kini Kami masih mengejar pria yang diduga pacar MD," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka yang berprofesi sebagai karyawati swasta itu dijerat dengan undang undang perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Baca juga : Hotman Paris Yakin Dirinya Diundang ke Resepsi Pernikahan Syahrini
Sebelumnya jasad bayi berjenis kelamin lelaki dengan kondisi terbungkus plastik dan sudah Selasa (2/3) malam ditemukan di atas tumpukan sampah Kp. Gembor Rt.04/01, Kec. Periuk, Kota Tangerang. Mayat bayi laki laki ditemukan pertamakali oleh Idrus seorang pemulung. (WAH)