LampuHijau.co.id - Hanya ingin bergaya parlente, seorang pria berinisial IN (20) diciduk polisi karena mencuri di rumah majikannya sendiri. Untuk membeli sepatu dan emas batangan, pembantu ini nekat mencuri uang dollar milik majikannya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku kami amankan di kawasan Pesanggrahan kemarin, inisialnya IN (20) karena melakukan pencurian uang dollar," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga : Surya Paloh Diminta Pecat Anggota DPR Ini, Dianggap Rampas Lahan Pembangunan Masjid
Kejadian bermula saat korban yang baru saja pulang kerja heran melihat sejumlah amplop berisi uang Dollar Amerika sebanyak 11.000 $ dan 2.500 $ serta Dollar Singapura sebanyak 1.000 $ miliknya berkurang.
Padahal, korban merasa tak pernah mengambil uang miliknya itu. Korban curiga pencurian uang miliknya dilakukan orang dalam. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga : Pradi Ucapkan Selamat dan Doa Untuk Prabowo Subianto yang Ultah ke-69
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui kalau ternyata uang milik korban dicuri oleh pekerjanya sendiri berinisial IN.
"Korban mengalami kerugian Dollar Amerika 7.100 $ dan Dollar Singapura 2.000 $ atau berkisar Rp115 juta," tuturnya.
Baca juga : Bagikan Paket Makan Gratis di Kampung Pemulung Cipeucang, Indonesia Care Gandeng UMKM
Saat ditangkap, kata dia, pelaku mengaku nekat menggasak uang majikannya untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhannya. Bahkan, uang majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas batangan dan sepatu.
"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Bukti yang diamankan dari pelaku berupa sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp 11 juta lebih," katanya. (RBN)