LampuHijau.co.id - Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsektro Menteng menjadi sasaran penyerangan kelompok geng motor ENJOI MBR (Muara Baru) di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa hari kemarin.
Korban anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) itu menderita luka bacok di bagian jari tangannya. Peristiwa bermula ketika korban membubarkan kerumunan puluhan geng motor yang tengah membuat keributan pada Minggu (01/03/21) pukul 04.00 WIB.
Subuh itu, Aiptu Handoko sedang memantau situasi di sekitar Jalan Pegangsaan. Lalu, sebanyak 25 sepeda motor, yang masing-masing dinaiki dua remaja, melintas dari arah utara.
Mereka melaju sembari menyalakan klakson. Akibatnya, warga sekitar terpancing keluar untuk melihat kebisingan itu Aiptu Handoko berusaha menghentikan mereka, namun salah satu geng motor itu melukainya.
Baca juga : Edarkan Pupuk Subsidi Jatah Luar Daerah, Dua Pria Ditangkap Polisi
Kejadian itu juga sempat viral di sebuah video. Dalam rekaman itu terlihat gerombolan geng motor mengamuk di badan Jalan Pegangsaan. Mereka membunyikan klakson sepeda motor sembari melontarkan berbagai kata-kata makian.
Tampak juga salah satu di antara mereka memegang sebilah celurit. "Utara gua ni. Apa lu anj***, sini lu sini lu. Utara gua, utara gua ni," kata salah satu anggota geng sepeda motor itu.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Monossoh menjelaskan, pelaku sudah teridentidifikasi. Sementara kondisi Aiptu Handoko dalam keadaan baik dan sedang menjalani perawatan.
"Kondisi baik dan luka di lengan karena mengamankan pelaku dan sajam," ujarnya. Iver menjelaskan, pelaku sengaja datang ke Menteng untuk mencari lawan keributan.
Baca juga : Maling Motor Digebukin, Jadi Koma, Dibawa ke RS, Eh Jadi Titik
Para pelaku berjumlah sekitar 25 motor mendatangi wilayah RW 03 Kelurahan Menteng sambil menenteng senjata tajam. Setelah kejadian, pihak kepolisian Reskrim Polsek Menteng melakukan penyelidikan. Walhasil, anggota geng motor pelaku utama yang melukai Aiptu Dwi Handoko berhasil ditangkap.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menerangkan, ada pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Menteng. Salah satunya adalah R (22) telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyabet celurit ke arah Aiptu Dwi Handokok.
Sementara seorangnya lagi adalah pemilik sepeda motor. "Kami tangkap dua orang. Tapi yang terbukti satu orang. Sekarang sedang diproses," terangnya saat dihubungi wartawan, Rabu (03/03/2021).
Gozali menerangkan, tersangka sempat melarikan diri usai melukai Aiptu Dwi Handoko. Pihaknya kemudian mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh sejumlah anggota geng motor.
Baca juga : Edarkan Sabu di Indramayu, Dua Warga Subang Diringkus Polisi
"Kami cek dan dapat alamatnya pelaku kemudian kami kejar mereka," ujarnya. Gozali menerangkan, penyidik menemukan kediaman pemilik sepeda motor di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin, 1 Maret 2021.
Saat kejadian, pemilik menyampaikan sepeda motor dipinjam oleh temannya. "Pemilik bilang sepeda motornya dipinjam. Terus kita kejar yang pinjam," ucapnya.
Saat ini, pelaku berinisial R (22) sudah berada di Polsek Menteng. Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya. "Dia mengaku yang melukai. Kita konfrontir sama anggota bahwa dia orangnya melukai anggota," tutupnya. (RKY)