LampuHijau.co.id - Seorang pria terduga pelaku pencurian motor berhasil diamankan warga saat beraksi di Jalan Rawa Indah, Gang Batas, Cipayung, Kota Depok. Agar tidak kabur warga mengikat pria tersebut di tembok.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, mengatakan kronologi pencurian ini bermula ketika korban memergoki pelaku yang tengah mendorong motor curian di sebuah area parkir.
Baca juga : Parkir di Bahu Jalan, 2 Mobil dan 9 Motor Dijaring Petugas di Senen
"Seketika, korban pun berteriak dan pelaku langsung kabur melarikan diri ke dalam permukiman padat penduduk," katanya, Sabtu (20/2/2021).
Kronologinya, lanjut Kapolsek saat itu pelaku ambil motor yang diparkir, ketahuan yang punya, dia lari masuk gang dikejar dan ditangkap warga.
Baca juga : Maling Motor Digebukin, Jadi Koma, Dibawa ke RS, Eh Jadi Titik
"Warga yang emosi sempat menjadikan pelaku sasaran aksi bulan-bulanan. Bahkan pelaku diikat di sebuah pohon dan tembok agar tak melarikan diri," katanya.
Kapolsek menambahkan, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. “Awalnya enggak mengaku, tapi jelas motor yang akan diambil sudah pindah dari tempat semula,” terangnya.
Baca juga : Corona Masih Melandai, DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 8 November
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pancoran Mas, dan tengah menjalani pemeriksaan terkait aksi kriminalnya.
“Sementara korbannya belum mau buat LP (laporan polisi), korban mengaku yang penting motornya bisa kembali,” ujarnya. (HEN)