Polres Depok Sita 258 Kg Sabu dari Sindikat Jaringan Internasional

Selasa, 9 Februari 2021, 16:14 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 258 Kilogram.

Ini adalah hasil pengungkapan dari kasus sebelumnya dimana awal Januari tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian berhasil menyita 44 kilogram sabu di Padang, Sumatera Barat.

Baca juga : 5 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diciduk Bareskrim Polri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Depok mengatakan dari pengembangan di Padang itu kemudian tim melakukan pengembangan ke wilayah Pekanbaru, Kota Riau.

Di sana diamankan tiga orang dengan barang bukti 258 kilogram sabu. Kasus ini bermula dari enam tersangka dari lima laporan dengan barang bukti 25 gram sabu. Kemudian dikembangkan dan akhirnya bisa diungkap kasus besar.

Baca juga : Sukseskan HPN 2021, PWI Jaya dan Pelindo II Gelar Seminar Nasional

"Ini membuktikan ketika bekerja serius akan bisa mengungkap kasus besar,” katanya. Setelah diamankan satu tersangka di Padang dengan tersangka Edi Pranoto kemudian tim bergerak ke Pekanbaru.

Di sana tim mengungkap jaringan yang mensuplai sabu ke Padang dan Jakarta. “Dari hasil pengembangan, pada 1 Februari 2021 tim menangkap tiga orang yaitu Junaidi, Zulkarnaen dan Eko. Barang buktinya 258 kilogram sabu,” tambahnya.

Baca juga : Selundupin Sabu 10 Kg Dalam Tangki Mobil, 4 Kurir Sabu Sindikat Internasional Terancam Hukuman Mati

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman adalah hukuman mati. Jika satu gram dapat digunakan oleh delapan orang, maka dari pengungkapan ini dapat diselamatkan jiwa manusia sebanyak lebih dari dua juta jiwa.

“Ini adalah upaya kita untuk terus menekan peredaran gelap narkoba untuk menuju Depok yang zero peredaran narkoba,” tandasnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal