12x Metik Motor Selama 20 Hari, Komplotan Ranmor Asal Subang Pincang Diterjang Timah Panas 

Jumat, 29 Januari 2021, 20:02 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan jenis curanmor, Jumat (29/01/21). Dua orang pelaku berinisial JN (34) dan K (42) terpaksa diterjang timah panas lantaran melakukan perlawanan. Sementara UH (42) tak berkutik ketika melihat kedua temannya tersungkur ditembak anggota reserse kriminal Polrestro Jakarta Pusat itu. 

Ketiga pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur, beberapa hari kemarin. Ketika anggota reskrim menggerebek lokasi persembunyian tersebut saat pengembangan, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api "Doorr.... Dooorr.." satu persatu pelaku pun tersungkur setelah diterjang timah panas petugas. 

Dari pengakuan JN, dalam tiap aksinya dia hanya bertugas sebagai joki motor. Agar aksinya berjalan mulus tak dicurigai warga, pria dengan anak satu itu memakai jaket ojek online (ojol). "Biar warga engga curiga, makanya pakai jaket ojol," kata JN kepada wartawan. 

Selama 20 hari di awal tahun 2021, JN bersama K sudah 12 kali mencuri motor di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Sasaran kedua maling ini adalah motor matic yang terparkir di luar rumah dan pinggir jalan. 

Baca juga : Komplotan Curanmor di Tangerang, Dibekuk Jajaran Polsek Neglasari

"Selama beraksi baru kali ditangkap. Incaran motor matic karena lebih mudah. Dijual ke Subang, Jawa Barat Motor dijual kondisi bodong seharga 3,1 juta. Kita engga pernah metik motor sport dan vespa karena sulit dicuri," katanya. 

JN mengaku kapok, karena pekerjaannya sudah diketahu istri dan putranya yang berusia 5 tahun. "Anak dan keluarga sudah tahu saya ketangkap," ucap JN. 

Selain JN, sang kapten ranmor berinisial K mengaku dirinya lebih mudah mencuri motor dengan hitungan detik. Namun, situasi lapangan berpengaruh dalam tiap aksi pencuriannya. "Kalau situasi sepi, bisa cepat merusak kunci motornya. Kita sudah 12 kali mencuri di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara selama 20 hari. Berangkat dari kampung ke Jakarta niatnya untuk mencuri motor," tambah pria bertato batik di kaki kiri itu sambil menahan sakit di paha kirinya setelah tertembus timah panas petugas.

Sementara UH (42) hanya bisa pasrah menerima nasib yang menimpanya. Pria asal Subang itu berperan menjual motor hasil curian di wilayah Subang. "Hasil penjualan dibagi tiga, saya kebagian 700 ribu perunit motor yang dijual," akunya. 

Baca juga : Dua Pemerkosa Sarjana Ekonomi Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Kini, ketiga pelaku kembali berkumpul di Mapolrestro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mengenakan seragam tahanan bernomor 20, 23 dan 92.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga masyarakat. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku berusaha melawan saat pengembangan. Korban melaporkan kasus ke Mapolrestro Jakpus pada Jumat (22/01/21). Sekitar 6 jam setelah korban lapor, ketiga pelaku K, JN dan UH langsung kami tangkap di tempat persembunyiannya," tegas Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin. 

Selain menangkap 3 pelaku, anggota Satreskrim masih mengejar penadah berinisial S (DPO). "Jadi pelaku inisial K itu berperan mencuri motor, sedangkan JN yang membawa kabur motor pakai jaket ojol. UH berperan menjual barang curian itu. Kemudian hasil curian dibagi tiga. UH dapat Rp 700 ribu, JM dan K masing-masing dapat Rp 1,2 juta," bebernya. 

Baca juga : Lagi Ngaji (Nunggu Azan Subuh) Imam Masjid Diserang dan Mau Ditusuk OTK

Penangkapan pelaku dikuatkan berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam video itu, pelaku tertangkap kamera sedang melakukan pencurian motor yang parkir di luar rumah wilayah Serdang, Kemayoran. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal