Dikasih Duit 22 Ribu, Cewek Bertato Kupu-kupu (Tapi Bukan Kupu-kupu Malam), Oral Seks Cowok di Halte SMKN 34

Senin, 25 Januari 2021, 17:37 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat dan Polsek Senen berhasil menangkap MA (21) pelaku oral seks di halte depan SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/01/21) kemarin malam.

Penangkapan pelaku wanita berkulit putih itu dilakukan beberapa jam kemudian, setelah video oral seks itu viral di media sosial. Pengungkapan pelaku yang tergolong cepat itu berdasarkan bukti-bukti rekaman video, hasil olah TKP, ciri-ciri pelaku dan para saksi mata kejadian.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin. AKBP Burhanuddin menuturkan, penangkapan pelaku setelah kejadian itu viral pada Kamis malam.

Baca juga : Jatanras Polda Metro Gulung Sindikat Pemalsu Surat Keterangan Tes Swab di Depok

"Hari Jumat kami mendapatkan berita adanya viral video oral seks dari medsos, terlihat ada pasangan pria dan wanita melakukan mesum oral seks di halte. Kami berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku bersama Polsek Senen. Terduga tersangka perempuan itu sering duduk di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku pria masih DPO. Pelaku pria sering lewat di lokasi, dia kenalan dengan si wanita dan melakukan perbuatan susila oral seks," ungkapnya kepada Lamjo Jak, Senin (25/01/21).

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus mesum tersebut. Terkait penyebar video, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan. "Sementara kita gali, saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi," ujar Kasat. 

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menambahkan, penangkapan MA dilakukan di dekat lokasi kejadian pada Jumat sekitar jam 8 malam. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka belum menyebutkan identitas pasangannya.

Baca juga : Terkuak! Mantan Pancar Bunuh Wanita Slovakia karena Sakit Hati Diputus

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar pasangannya kita lakukan penangkapan. Untuk motifnya, kami sedang melakukan pemeriksaan ke MA, kenapa dia melakukan di pinggir jalan. Dari pengakuan MA, dia mendapatkan imbalan uang Rp 22 ribu dari lelaki itu," terangnya.

Wanita bertato kupu-kupu di lengan tangan kiri dan di pergelangan tangan kanan itu diketahui sebagai warga Menteng. MA juga merupakan seorang pengangguran. Ia juga belum menikah.

"Kalau dari pengakuan pelaku, uangnya untuk jajan. Tersangka bukan PSK. Dia dan lelaki itu kenal di lokasi kejadian. Baru kali ini terjadi di wilayah Senen," paparnya.

Baca juga : Sadis! Pemuda Kampung Dihujani Celurit Lalu Motornya Dirampas di Jalan Kosambi Raya

Meski begitu, pihak Polsek Senen tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku MA yang secara terang-terangan oral seks di fasilitas umum.

"Nanti kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Dari hasil tes urine, pelaku MA tidak terpengaruh alkohol atau narkoba. Dia melakukan secara sadar dan sama-sama suka," pungkas Kompol Ewo.

Akibat perbuatannya, MA terpaksa harus menjalani proses hukum yang berlaku. Dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Hingga kini kasusnya masih ditangani Mapolsek Senen. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal