Spik Beli, Suami-Istri Nipu Bos Toko Emas, Bawa Kabur 300 Gr Emas

Jumat, 22 Januari 2021, 17:34 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Viral di media Sosial pedagang emas Logam Mulia (LM) di Pasar Agung, Depok, Cory Rahmat menjadi korban penipuan pasangan suami istri dengan modus berpura-pura memesan emas.

Kapolsek Metro Sukmajaya Kompol Ibrahim Joao Sadjab menuturkan kejadian bermula ketika seorang wanita (salah satu terduga pelaku) yang belum diketahui identitasnya itu membeli emas logam mulia dengan berat 50 gram pada Senin sore, (18/1/2021).

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu siang, (20/1/2021), wanita paruh baya itu kembali menghubungi korban untuk membeli emas dengan jumlah yang lebih besar, yakni seberat 300 gram.

Baca juga : Viral, Cowok Beratribut Loreng Bawa Kabur Motor Kenalan FB

Ia meminta agar emas tersebut diantar langsung ke ruko yang beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 137, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Setibanya di lokasi, korban bersama adiknya langsung diizinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari terduga pelaku tersebut.

“Di dalam ruang tamu, laki-laki itu meminta korban untuk menunjukan logam mulia dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut,” ucap Kapolsek kepada Lampu Hijau, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Perampokan Belum Terungkap, Polisi Imbau Toko Emas Permata Pasang Tralis

Oleh pria itu, logam mulia korban dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya. Setelah keluar dari ruang tamu ternyata korban dikunci dari luar oleh pelaku.

“Karena tau dikunciin oleh pelaku, korban berusaha mengejar dengan mendobrak pintu ruko, namun setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa pelaku sudah pergi dari lokasi kejadian,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian enam lempeng emas senilai Rp 300 juta. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal