LampuHijau.co.id - Aparat gabungan yang sedang melakukan razia protokol kesehatan (prokes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengamankan seorang pemuda saat hendak melakukan percobaan pembunuhan di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok, Minggu malam (17/1/2021).
Kasat Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, jadi ada seorang pemuda berinsial N yang ngamuk dan diduga ingin melakukan percobaan pembunuhan terhadap pemilik toko lis gipsum bernama Mahmud.
Menurut keterangan korban (Mahmud), saat itu ia sedang mencetak gipsum di toko miliknya, dan tiba-tiba dari belakang ada seorang pemuda yang menghampiri sambil berteriak-teriak dan membawa senjata tajam.
Baca juga : 19 Penyandang Disabilitas Dapat Kaki dan Tangan Palsu Gratis
“Si pemuda ini mencoba melakukan tindakan kriminal, namun si korban yang melihat pelaku membawa sajam (senjata tajam) langsung bergegas pergi ke toko kusen sebelah milik kakaknya, bertujuan untuk meminta pertolongan,” katanya kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Kemudian, Bahrul (kakak Mahmud) menghampiri si pemuda tersebut, mencoba mengambil sajam dari tangannya. Keduanya kemudian sempat terlibat cek cok mulut hingga mengundang kerumunan warga sekitar.
“Warga kemudian mengampiri lalu melerainya, tak lama selang kejadian, kebetulan kami (Tim Satpol PP) beserta jajaran berhenti di lokasi dekat kejadian,” katanya.
Baca juga : Hadir di Indonesia, Agres.ID Siap Manjakan Para Gamer dan Penggila Laptop
Warga yang panik dengan keadaan yang sedang memanas melaporkan hal tersebut polisi dan langsung mengamankan pelaku yang sedang memegang sajam tersebut.
“Malam itu juga si pemuda tersebut sudah diamankan ke Polsek Sukmajaya untuk diidentifikasi lebih lanjut,” katanya.
Diduga, pemuda itu dalam keadaan mabuk. Adapun barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan sementara yakni, sebilah senjata tajam jenis pisau, dua botol minuman keras, satu pucuk magazine terisi 30 peluru tajam masih aktif dan satu unit motor jenis matic. (HEN)