Bikin Surat Terbuka Minta PJR Dibubarkan

Sering Dipungli Oknum PJR di Tol, Sopir Truk Curhat ke Kapolri 

Jumat, 26 April 2019, 21:46 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Ada sopir truk yang bikin surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat itu dibagikan melalui Facebook dan langsng viral. Isinya, dia yang mengaku sebagai sopir truk sering dipalak oleh oknum PJR saat berada di jalan tol. Si penulis surat adalah pengguna akun Facebook bernama Iman Handoko. Ia menulis surat itu pada Senin (22/4/2019). Iman yang mengaku bekerja sebagai sopir truk  selalu menggunakan jalan tol untuk mempersingkat waktu pengiriman barang. Dengan adanya jalan tol, menurutnya sangat membantu. Namun, meski perjalnaan dna pekerjaan lebih lancar, masih ada saja yang menghambat. Ia menyebut si penghambat  adalah "anak buah Bapak yang mobilnya tertulis PJR."
Ya, Iman mengeluhkan, para petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Menurutnya para PJR sellau mencari celah untuk menyalahkan sopir truk. Padahal, dirinya  telah mematuhi segala peraturan. Perlawanan tak bisa mereka lakukan, sehingga permasalahan, menurut keterangan Iman Handoko, pasti berujung pada uang. Bahkan, Iman Handoko mengaku jika melihat petugas PJR dari kejauhan dirinya deg-degan. Ia dan rekan-rekan sesama sopir truk lantas meminta Tito Karnavian untuk meniadakan petugas PJR, yang dianggapnya tidak berguna dan justru menyusahkan.

Baca juga : Cuma Benerin Lampu Di Tol Palikanci, Sopir Truk Dicelurit Perampok

Berikut isi lengkap suratnya:
"Surat terbuka buat Kapolri
Kepada Yth Bapak Kaplori
Dengan Hormat,
Pak Tito, saya adalah seorang driver truck yang kadang setiap saat menggunakan jalan tol. Setiap ada pengiriman baik dalam atau luar kota, saya selalu memanfaatkan jalan tol yang memang sangat membantu dalam pengiriman, mempercepat jarak tempuh dan mempersingkat waktu.
Tapi ada satu ganjalan bila saya lewat jalan tol. Iya Pak, itu anak buah bapak yang mobilnya tertulis PJR, selalu saja jadi momok buat kami, para sopir truk. Kenapa kami kok selalu aja salah di mata anak buah Bapak? Walaupun surat-surat dan dokumen kami lengkap, selalu saja kami pada posisi yang tidak bisa melawan. Dan ujung-ujungnya kami harus memberikan sejumlah uang. Dalam bahasa kami 'nge-mel'.
Bapak Tito Karnavian yang terhormat.
Bolehkah saya bertanya? Sebenarnya apa sih tugas utama dari anak buah Bapak yang ada di jalan tol (PJR)? Apakah untuk mengamankan pengguna jalan tol dari kejahatan, ataukah hanya untuk mencari uang tambahan dari para sopir?
Jujur Pak, kami para driver lebih nyaman bila tidak berjumpa dengan petugas PJR, karena bila kami lihat petugas PJR dari jauh saja, jantung kami berdegup kencang. Kami tahu, pasti kami akan keluar uang ekstra yang harus diambil dari uang jalan kami.
Kami hanya berharap kepada Bapak, apabila petugas ini lebih merugikan para sopir truk, supaya PJR yang bertugas dijalan tol agar ditiadakan saja dan diganti dengan petugas yang lebih bisa mengayomi para sopir, khususnya sopir truk.
Mohon maaf bila surat ini menyinggung Bapak, tapi hanya ini yang bisa saya sampaikan kepada Bapak, karena kami tidak memiliki kemampuan bila sudah menghadapi anak buah Bapak di jalan tol.
Terima kasih atas perhatian dari Bapak. Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah SWT.
Amin."

Baca juga : Wanita yang Tewas di Basement Hotel Media Seraton, Ternyata Dibunuh Sekuriti yang Bakar Diri

Menanggapi hal itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiyono menyampaikan terima kasihnya atas koreksi dari masyarakat tentang kinerja polri. Laporan itu akan dijadikan introspeksi untuk menjadi lebih baik. "Saya berterima kasih ada dari masyarakat memberikan koreksi tentang kinerja polri, sebagai bahan introspeksi polri untuk lebih baik. Artinya masyarakat masih peduli dan sayang terhadap polri," kata Pujiyono, Rabu (24/4/2019).
Namun, pihaknya menyayangkan bahwa dalam surat terbuka itu tidak memberikan penjelasan pasti. "Itu kan bisa saja orang bikin surat begitu. Kalau surat begitu harusnya identitasnya jelas, anggota kita yang melanggar jelas, lokasinya di mana, itu kan kita gampang menanganinya," kata Pujiyono.
Pujiyono menyebutkan, sebagai pelayan publik, tentu akan ada banyak komplain yang ditujukan pada aparat Polri. Dirinya meminta agar tidak menjadikan kesalahan seorang oknum menjadi gambaran untuk seluruh institusi.
"Tidak seperti itu terus menjustifikasi membubarkan institusi negara. Tapi ya oknumnya, bukan lembaganya yang dibubarkan," kata dia.
Soal hukuman, jika ada oknum yang melakukan pungli, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, tergantung dari jenis pelanggaran. "Kami sepakat untuk diberi sanksi hukuman secara berjenjang sesuai tingkat kesalahannya. Mulai teguran lisan, tertulis, demosi, dan penurunan pangkat bagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian," jelas dia.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal