Edarkan Pupuk Subsidi Jatah Luar Daerah, Dua Pria Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Januari 2021, 13:01 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polres Indramayu menangkap dua pelaku penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis NPK, yang seharusnya tidak diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu. Adalah SJR alias JJ (47), warga Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu; dan BG (42), warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, dua pelaku tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan, pengungkapan perkara ini bermula anggota Satreskrim Polres Indramayu melakukan patroli. Saat patroli, lanjutnya, mendapatkan informasi adanya orang yang sedang bongkar muatan pupuk bersubsidi di daerah Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Baca juga : Jual Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, IRT Diringkus Sat Reskrim Polres Subang

Anggota melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa, 5 Januari 2021, jam 22.00 WIB. Anggota mengecek surat jalan truk yang memuat pupuk tersebut.

"Ternyata surat jalannya berasal dari luar daerah Indramayu," ucapnya didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardani, Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, dan Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto di Mapolres Indramayu, Selasa (12/01/2021).

Baca juga : Edarkan Sabu di Indramayu, Dua Warga Subang Diringkus Polisi

Kemudian, lanjutnya, sopir, pemilik, penyalur, dan lima saksi lainnya dimintai keterangan. "Rencananya pupuk subsidi akan dijual Rp330 ribu per kuintal di Indramayu," ucapnya.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk NPK Rp230 ribu per kuintal. Maka dari itu, dua pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan anggota Satreskrim ke Mapolres Indramayu. Barang buktinya berupa 200 sak pupuk subsidi NPK masing-masing berat 50 kg, truk nopol T 9154 E berikut STNK dan kunci kontak, serta surat jalan distributor pupuk.

Baca juga : Berulang Kali Beraksi, 3 Begal Sepeda Ditangkap Polda

"Saat ini masih didalami pupuk bersubsidi tersebut, dari mana dan seharusnya diedarkan di wilayah mananya," ucap mantan Kapolres Barito Timur Polda Kalteng. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal