Polresta Cirebon Tangkap Pemuda Pembacok Pelajar Saat Kecelakaan

Kamis, 31 Desember 2020, 21:36 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pemuda asal Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon berinisial DP (23) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon. DP ditangkap polisi, karena diduga aniaya pelajar di Jalan Bypass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes (Pol) M. Syahduddi didampingi Kepala Sat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari mengatakan, kejadian penganiayaan, 9 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Tengah malam itu, DP berkonvoi bersama kelompoknya, ketika berada tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba memepet sepeda motor yang dikemudikan korban.

Baca juga : Polsek Pabuaran Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Milik Petani

Begitu dipepet, korban dibacok hingga mengalami luka. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon untuk dapat penanganan medis.

"Usai melakukan aksinya itu, ternyata tersangka mengalami kecelakaan sehingga dibawa ke rumah sakit yang sama dengan korban," ucapnya dalam rilisnya, Kamis (31/12/2020).

Baca juga : Polresta Cirebon Ciduk 28 Tersangka Kasus Sabu dan Sediaan Farmasi

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada polisi. Tidak lama, polisi mendatangi TKP kecelakaan yang lokasinya tidak juah dari TKP terjadinya aksi penganiayaan. Begitu didatangi polisi, lanjutnya, mengamankan atribut berandalan bermotor. Setelah itu, polisi datang ke RSUD Arjawinangun untuk meminta keterangan korban dan saksi.

"Korban membenarkan bahwa pelaku yang membacoknya merupakan orang yang mengalami kecelakaan tersebut, sehingga langsung diamankan," ucapnya.

Baca juga : Polresta Cirebon Sebar 11 Ton Beras bagi Warga Terdampak Covid-19

Dari DP, lanjut Kapolresta, disita barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max dan atribut berandalan bermotor XTC, yang di antaranya, spanduk, bendera, dan jaket. "Tersangka dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ucapnya.

Kini DP ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal