LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang mengapresiasi kinerja Polres Subang. Apresiasi yang diberikan ketiganya tersebut terkait kinerja Polres Subang dalam mengungkap peredaran pupuk bersubsidi tanpa adanya izin.
Adalah ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang berinisi NR (39), yang ditangkap karena diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa adanya izin.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengungkapan penjualan pupuk bersubsidi tanpa adanya izin oleh Polres Subang. "Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Subang, dengan pengungkapan tersebut mudah-mudahan pupuk bersubsidi akan mudah didapatkan petani," ujarnya.
Baca juga : BAI Subang Beri Penyuluhan Bijak Bermedsos dan Bahaya Narkotika
Karena, kata Narca, mafia pupuk tidak terlihat oleh dewan, tapi nampak kenyataan. "Nampak kenyataan karena pupuk subsidi sementara sulit untuk didapatkan petani," ucapnya.
Untuk itu, Narca mendukung langkah Polres Subang memberantas mafia pupuk. "Mendukung memberantas mafia-mafia pupuk," tegasnya.
Ketua SPI Kabupaten Subang Surya Laksana MS pun memberikan apresiasi kepada Polres Subang. "Ini bentuk kepedulian Polres Subang terhadap nasib petani," ucapnya.
Baca juga : Sat Polair Polres Subang Bagikan 25 Paket Beras Bagi Terdampak Corona
Sebab, lanjut Surya, ketika petani mengeluh akan kelangkaan pupuk bersubsidi, Polres Subang berupaya untuk mencari pelaku yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Subang. Kami berharap Polres Subang terus semangat mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak lainnya," harapannya.
Apresiasi pun disampaikan Ketua BAI Kabupaten Subang, Darman Sri Gandi, SH. "Saya mengapresiasi kinerja Polres Subang yang berhasil mengungkap penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin resmi," ujarnya.
Baca juga : Dalam Satu Jam, Satreskrim Polres Subang Ringkus Dua Pelaku Curas
Perbuatan pelaku, kata Darman, jelas sangat merugikan petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi. "Karena, dengan langkanya pupuk bersubsidi, petani terpaksa menggunakan pupuk non subsidi dengan harga yang sangat mahal, jelas sangat memberatkan bagi petani," pungkasnya. (MGN)