Pura-pura Ngelamar Jadi Pembantu

Baru 3 Minggu Kerja, Pasutri Curi Tas Gucci Seharga 80 Juta Milik Artis Jeremy Thomas

Selasa, 29 Desember 2020, 17:48 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi menciduk sepasang suami istri (pasutri) berinisial MAB (26) dan MRT (23) tersangka kasus pencurian barang berharga milik artis Jeremy Thomas.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini berpura-pura melamar menjadi asisten rumah tangga di rumah artis lawas itu kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sepasang suami istri itu mencuri barang berharga milik korban di antaranya perhiasan emas dan berlian serta tas merek Gucci seharga Rp 80 juta. Sejauh ini baru tas yang dijual pelaku seharga Rp 300 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Komang Agus pada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sepasang suami istri itu diciduk polisi di lokasi berbeda, yakni MAB di kediamannya Tegal dan istrinya MRT diciduk di kontrakannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporanbJeremy Thomas.

Korban melaporkan ART yang baru bekerja di rumahnya mencuri barang berharga miliknya dan keluarganya. Awalnya pasutri ini melamar pekerjaan sebagai ART di rumah Jeremy Thomas pada akhir bulan November 2020 lalu.

Baca juga : Beli Rokok, Duitnya Kurang Gope, Cekcok, Anak Pentolan Ormas Diclurit Anak Tukang Warung Ampe Koma

Selama tiga minggu bekerja sebagai ART, pelaku MAB mengawasi setiap gerak gerik korban dan keluarganya. "Modusnya ini mereka melamar pekerjaan sebagai ART dan baru 3 minggu bekerja mereka lalu melakukan pencurian di rumah korban," beber AKP Komang Agus.

Lantas, saat ada kesempatan mencuri, MAB menugaskan istrinya, MRT untuk mencuri barang berharga milik korban dan keluarganya dari dalam kamar.

"Jadi, istri pak Jeremy ini ada di lantai 2 bersama keluarganya, nah MAB mengawasi dan MRT ini yang masuk ke kamar dan mengambil semua barang berharga," tuturnya.

Setelah berhasil menggasak barang berharga korban, katanya, sepasang suami istri itu langsung pergi dan tak kembali lagi tanpa adanya pemberitahuan apapun.

Kasus pencurian itu pun baru diketahui oleh Jeremy Thomas dan keluarganya setelah beberapa hari berlalu saat anaknya mencari-cari tas Gucci seharga Rp 80 juta yang diberikan Jeremy sebagai kado ultahnya.

Baca juga : Siang Jualan Kasur, Malam Nyolong Motor (Komplotan Curanmor Berpistol Diciduk)

"Lalu, saat diinventarisir ternyata bukan cuman tas, tapi ada perhiasan kalung dan anting emas serta berlian yang hilang juga," katanya.

Kepada polisi, keduanya mengaku terpaksa mencuri dengan berpura-pura sebagai ART demi bisa membayar cicilan motornya. "Motifnya mereka mengaku baru sekali ini mencuri, mereka terpaksa mencuri dengan alasan sedang terlilit hutang kreditan motor," ujar AKP Komang Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dengan kejadian ini, polisi menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam mempekerjakan ART sehingga tak jadi korban kejahatan sebagaimana yang dialami Jeremy Thomas.

Dalam kesempatan yang sama, Jeremy Thomas mengaku kecewa pada sepasang suami istri yang telah diberikannya kepercayaan tetapi malah menipunya.

Baca juga : Supervisor & OB Berkomplot Gasak Gudang Elektronik

"Saya kecewa pada sepasang suami istri ini yang mana sudah dikasih kepercayaan dan pekerjaan harusnya mengapresiasikannya dengan baik, tapi ini justru sebaliknya," ujar Jeremy di Mapolsek Cilandak.

Menurutnya, selama pandemi ini, dia sejatinya terpaksa memutuskan untuk mempekerjakan ART baru guna mengurangi beban urusan rumah tangga di rumahnya. Dia pun selama ini selalu bersikap baik pada tiap ART yang dipekerjakannya.

"Awalnya ART yang sudah 8 tahun bekerja sama saya bilang handphonenya hilang, lalu ternyata anak saya juga tasnya hasil kado ultah pun hilang, begitu juga dengan perhiasan istri sehingga diputuskanlah untuk lapor ke polisi," tuturnya.

Dia pun berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Polsek Cilandak yang telah berhasil meringkus kedua pasutri asal Tegal itu. Dia memang tak mempermasalahkan soal kerugian materil yang dideritanya.

Namun ia berharap tindakan hukum yang diberikan polisi bisa meberikan efek jera pada keduanya agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal