LampuHijau.co.id - Gudang elektronik milik PT Inti Darma Global Indo di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, dibobol oleh karyawannya sendiri. Empat pelaku yang terdiri dari supervisor hingga office boy berkomplot menggasak barang elektronik milik perusahaan tersebut.
Mereka adalah R (25), HM (25), CG (44), dan AC (30). Kini keempatnya telah ditetapkan Polsek Mampang Prapatan sebagai tersangka. "Ternyata pelaku tersebut adalah karyawan di perusahaan itu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Senin (28/12/2020).
Baca juga : Dua Pencuri Nekat Gasak Motor Anggota Marinir
Sujarwo menjelaskan, empat tersangka itu berstatus sebagai office boy hingga supervisor di perusahaan tersebut. R adalah supervisor sipil, HM merupakan office boy, CG supervisor general affair, dan AC berstatus sebagai staf general affair.
Para tersangka berkomplot untuk menggasak sejumlah barang elektronik milik perusahaan. Mayoritas barang curiannya adalah laptop.
"Ini ada perencanan secara bersama. Ada pemufakatan. Namun pemufakatan itu ada yang peran mengambil, peran menjual, peran memberikan informasi, ada peran yang menerima barang," ujar Sujarwo.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan para tersangka, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 538 juta. Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Polsek Mampang Prapatan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RBN)