Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Susu, Kopi, dan Dodol Ganja

Selasa, 22 Desember 2020, 21:03 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja. Ganja tersebut disamarkan dan diedarkan pelaku dalam berbagai bentuk, seperti susu, kopi, dan dodol.

Polisi menciduk pria berinisial KA selaku penjual, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain KA, polisi juga menciduk SN selaku pembuat makanan dan minuman yang dioplos barang haram tersebut di kawasan Aceh.

"KA diamankan di kawasan Cipete, dan ditemukan bungkusan berbentuk susu cokelat, yang ternyata itu berisi kandungan ganja," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Baca juga : Satnarkoba Polres Majalengka Ringkus Dua Pengedar Sabu

Dikatakan Kapolres, saat digelandang ke kantor polisi dan diperiksa, KA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial SN yang berada di Aceh. 

Lalu, polisi menuju ke tempat SN dan berhasil menciduk SN di rumahnya serta mengamankan sejumlah makanan dan minuman siap saji berisi kandungan ganja.

"Dari SN kami amankan dodol, susu, kopi, dengan kandungan ganja siap edar. Lalu ada daun ganja dan biji ganja untuk produksinya, SN ini yang membuatnya," tuturnya.

Baca juga : Polisi Bakal Cari Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel

Dari penangkapan itu, tambahnya, polisi menyita susu dengn kandungan ganja sebanyak 4.813 gram, kopi dengan kandungan ganja sebanyak 1.718 gram, dodol dengan kandungan 1870 gram, dan ganja murni sebanyak 1.267 gram.

Kini, dua pelaku dijerat dengan pasal berbeda tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

Tersangka KA dijerat pasal 114 subsider pasal 11 ayat 2 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun SN dijerat pasal 113 ayat 2 pasal 114 subsider pasal 111 ayat 2 tentang narkotika. 

Baca juga : Di Tengah Pandemi, PT PAU Lebarkan Sayap Bisnis dan Resmikan Gedung Parma

"Jadi, dua pasal berbeda dengan dua berkas berbeda karena satu sebagai produksi dan satu lagi menjual," tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal