LampuHijau.co.id - Berdasar temuan polisi, salah satu sumber pendanaan jaringan teroris khususnya Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia ternyata berasal dari kotak amal yang ada di minimarket-minimarket. Polri pun gencar mengingatkan terkait hal ini agar masyarakat tepat dalam bersedekah. Mabes Polri mengungkap sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Temuan ini berdasarkan keterangan dari para terduga teroris yang sudah ditangkap belakangan ini.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono secara rinci mengungkapkan sebaran kotak amal kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI), di Indonesia. Antara lain di Lampung, Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa lainnya yakni Yogyakarta, Malang, Surabaya dan lain-lain. Salah satu ciri kotak amal yang aliran dananya diduga disalahgunakan untuk mendanai kelompok terorisme Jamaah Islamiyah, kata Argo, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. "Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," ucap Argo.
Baca juga : Keluarga Pasien Sambangi RSKO Cibubur Minta Kejelasan Status Rehabilitasi Anaknya
Ciri lainnya melampirkan nama Yayasan dan contact person pengurus Yayasan. Juga melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznas, SK Kemenag. "Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan. Mayoritas kotak amal ditaruh di warung warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung," ucap Argo.
Humas Mabes Polri lewat akun Twitter resmi @divhumas_polri, juga menyebutkan kalau kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi. "Setiap penarikan atau pengumpulan uang infaq dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," jelas Argo Yuwono, Kamis (17/12/2020).
Baca juga : Satreskrim Polres Indramayu Ringkus Empat Pengedar dan Bandar Togel
Laporan keuangan itu dilaporkan kepada Baznas setiap per semester agar legalitas terjaga.(LHTJ)