LampuHijau.co.id - Seorang pria paruh baya bernama Tandi (76) asal Taman Sari, Jakarta Barat mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) meminta kejelasan anaknya D (20) yang telah menjalani rehabilitasi.
Menurut Pandi, kedatangan dirinya bersama dengan delapan perwakilan keluarga pasien lainnya untuk menuntut kejelasan terhadap anggota keluarganya yang telah menjalani masa rehabilitas selama 6 bulan.
Baca juga : Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Ditunda
"Sebetulnya gini loh ya, saya tuntut itu tidak ada untuk menuntut apa apa, anak kita disini sudah menjalani masa hukuman 2/3 kok masih di tahan tahan," ucap Tandi saat ditemui di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020)
Dikatakan Pandi bahwa selama ini pihak rumah sakit selalu tertutup dengan rekam medis anggota keluarganya yang sedang menjalani masa rehabilitasi. "Kita minta rekam medisnya itu katanya rahasia jadi tidak boleh dikasih," terangnya.
Baca juga : Polresta Cirebon Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Asusila Terhadap Anak
Pandi berharap dengan dilayangkan surat permohonan untuk rawat jalan kembali (yang ke 3). Pihak RSKO bisa memberikan kebijakan untuk anggota keluarga agar bisa menjalani rawat jalan. "Kami berharap, ada kabar baik dalam waktu dekat ini. Pihak RSKO menjanjikan Jumat 18 December akan dikabarkan keputusannya," tuturnya.
Sementara itu Pandi menilai di situasi Pandemi Cobid-19 saat ini. Dirinya sangat khawatir terhadap kesehatan anaknya.
Baca juga : Warga Subang Minta Perbaiki Jalan Rusak di Perlintasan Sebidang KA
"Dengan adanya pandemi yang begitu hebatnya, kalau ditanya dokter baik lah terus mau disini sampai kapan, yah kalau sudah tidak perlu direhab disimpan sampai kapan, nanti kalau kena covid siapa yang jamin," ujarnya. ADT