23 Terduga Teroris Kelompok JI Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta

Rabu, 16 Desember 2020, 11:27 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bandar Lampung. Rencananya, hari ini Rabu (16/12/2020), para teroris akan dipindahkan ke Jakarta.

Para tersangka berhasil diciduk berawal dari penangkapan dua tersangka yang sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom; dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca juga : Prokes Kegiatan LADI Dipantau Langsung Sudinkes Jaksel

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, dan rangkaian tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. Sedangkan Zukarnain, merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001 silam. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror.

Baca juga : Syarikat Islam Tak Bisa Dipisahkan dari Sosok Soekarno

Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung, memiliki perannya masing-masing. “Iya, kami akan terbangkan 23 tersangka teroris dari Lampung siang ini," tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal