2 Spesialis Maling Sepeda Dibekuk Resmob Jakpus

Ilustrasi: JPNN
Minggu, 13 Desember 2020, 20:09 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - AS (37) dan RA (34) dua spesialis pencuri sepeda ditangkap anggota Resmob Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Paseban Timur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/20). Mereka ditangkap usai korban AF melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku memiliki peranan berbeda dalam tiap aksi pencurian. AS yang merupakan seorang residivis kasus curat bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah korban. Sedangkan RA yang mengawasi situasi. 

Baca juga : Berulang Kali Beraksi, 3 Begal Sepeda Ditangkap Polda

"Sasaran mereka adalah sepeda milik warga yang kurang pengawasan. Terakhir mereka mencuri sepeda gunung di Jalan Paseban Timur. Kedua pelaku tersebut biasa mencuri sepeda di wilayah Menteng, Kemayoran, Kranji dan Cakung," ungkapnya saat dihubungi Lamjo Jak.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku sempat terekam kamera pengintai CCTV. Berkat bukti rekaman tersebut, kedua pelaku dengan mudah diamankan pihak kepolisian di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga : 2 Spesialis Maling HP di Rumah Sakit Diciduk Polsek Senen

Kasat menambahkan, para pelaku pencurian kerap menjual sepeda hasil curiannya ke perorangan. "Jadi mereka jual cepat ke perorangan yang berminat. Harga satu sepeda tidak mereka patok dan mereka dalam satu minggu selalu beraksi dua kali," tambahnya. Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal