LampuHijau.co.id - AR (40), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Adiwarna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah nyaris mati diamuk massa. Pasalnya, AR kepergok mencuri ponsel milik Eti Anggraeni (39), pedagang di Pasar Ciborelang.
Paur Sub Bagian Humas Polres Majalengka Aipda Riyana mengatakan, kejadian berawal saat AR datang ke kios milik korban yang warga Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. "Pelaku berpura-pura membeli barang berupa kebutuhan sembako, dan ketika korban lengah pelaku langsung mengambil HP yang tergeletak di atas dasaran atau tempat jualan korban," katanya.
Baca juga : KEREN! Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Shabu Sekontainer
Pelaku, lanjutnya, kemudian pergi begitu saja. Sontak saja, pelaku diteriaki oleh korban yang membuatnya panik dan melarikan diri. Seketika massa mengejarnya. Di saat bersamaan anggota Polsek Jatiwangi sedang kontrol Pasar Ciborelang, dan segera mengamankannya dari amuk massa di pasar.
"Pelaku dan barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Jatiwangi guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, yang ancamannha di atas lima tahun penjara. (MGN)